HeadlineHukrimJatimPolda Jatim

Guru SMP Hangtuah 5 Candi Lecehkan 3 Siswi, Dinas Pendidikan Sidoarjo Kawal Pendampingan Psikologis

Penulis: Dicky DeaEditor: Alif Bintang
×

Guru SMP Hangtuah 5 Candi Lecehkan 3 Siswi, Dinas Pendidikan Sidoarjo Kawal Pendampingan Psikologis

Sebarkan artikel ini
Monumen SMP Hangtuah 5 Candi.
Example 468x60

Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat merespons kasus dugaan tindakan asusila yang menimpa tiga siswi SMP Hangtuah 5 Candi.

Disdikbud menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat pemulihan psikologis serta memastikan hak-hak pendidikan para korban tetap terpenuhi tanpa hambatan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala Bidang Mutu Pendidikan Disdikbud Kabupaten Sidoarjo, Dr Lilik Sulistyowati SPd MPd, menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang mencoreng lingkungan sekolah tersebut.

Pihaknya berjanji akan memberikan pendampingan penuh kepada para korban.

“Kami sangat prihatin dan menyayangkan kejadian yang mencoreng dunia pendidikan ini. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo akan segera menindaklanjuti informasi ini secara cepat serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan perlindungan psikologis dan hak-hak pendidikan para korban tetap terjamin,” ucap Lilik, Rabu (7/10/2026).

Dugaan aksi tak senonoh ini mencuat setelah dilaporkan secara resmi ke Polresta Sidoarjo dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor LP-B/281/VIII/2026/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 20 Agustus 2026.

Oknum guru berinisial AS dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap tiga siswi kelas 7 berinisial TPD, DPP, dan JSP.

Berdasarkan kronologi laporan kepolisian, dugaan pelecehan tersebut terjadi dalam rentang waktu antara Juli 2024 hingga Juli 2025 di lingkungan sekolah.

Pelaku ditengarai memanfaatkan dalih bimbingan siswa dengan memanggil korban ke ruang kelas maupun ruang UKS saat jam pelajaran berlangsung.

Alih-alih memberikan pengarahan dengan dalih bimbingan siswa, kesempatan tersebut justru disalahgunakan terlapor untuk melakukan aksi pelecehan.

Proses hukum atas laporan yang dilayangkan oleh pelapor berinisial IS, salah satu orang tua korban, dikonfirmasi tengah berjalan.

Pama I SPKT Polresta Sidoarjo, Ipda Hamzah, memastikan unit penyidik berwenang sedang menangani kasus tersebut secara serius.

Baca Juga  Jatim Kian Berpeluang Dapat Tambahan TKD

“Saat ini masih dalam proses penanganan serta penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Di sisi lain, desakan agar penanganan perkara ini berjalan transparan juga datang dari legislatif.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch Dhamroni Chudlori, meminta kepolisian dan pihak yayasan menindak tegas oknum guru tersebut.

“Kami di Komisi D DPRD Sidoarjo mengecam keras segala bentuk tindakan asusila, terlebih yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak. Kami mendesak aparat kepolisian untuk memproses hukum oknum guru tersebut secara transparan dan tanpa kompromi. Pihak sekolah dan yayasan juga harus bersikap tegas, jangan melindungi pelaku yang mencoreng marwah dunia pendidikan Kota Delta,” tandas politisi PKB itu.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Malang, Jatim Mandiri Polres Malang menangkap RD, 20, warga Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, setelah diduga membobol rumah tetangganya…

Berita

Pasuruan, Jatim Mandiri Kepala Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Mochammad Fuad, melantik perangkat desa di Balai Desa Randupitu, Rabu…