Surabaya, Jatim Mandiri
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim I membuka pendaftaran Relawan Pajak untuk Negeri 2027 bagi sivitas akademika untuk penempatan di Surabaya. Program ini memperluas edukasi dan asistensi perpajakan, termasuk penggunaan Coretax DJP, dengan pendaftaran secara daring hingga 2 Oktober 2026.
Program yang dikenal sebagai Renjani itu terutama menyasar mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik dari perguruan tinggi mitra Tax Center Kanwil DJP Jatim I. Peserta terpilih akan menjalankan kegiatan di bawah bimbingan Tax Center. Mereka juga memperoleh pelatihan dari DJP agar mampu memberikan edukasi dan asistensi perpajakan secara tepat.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jatim I Lusi Yuliani mengatakan, Renjani membantu DJP menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Renjani merupakan mitra strategis DJP dalam memperluas edukasi dan asistensi perpajakan kepada masyarakat,” ujar Lusi, Selasa (8/9).
“Pada 2027, keterlibatan relawan akan terus diperkuat agar tidak hanya berfokus pada masa penyampaian SPT Tahunan, tapi juga berbagai kegiatan edukatif sepanjang tahun,” lanjutnya.
Para relawan akan membantu wajib pajak mengaktivasi akun Coretax DJP, menerbitkan sertifikat kode otorisasi, dan mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan melalui sistem tersebut.
Mereka juga dapat dilibatkan dalam layanan Business Development Services, penyebaran informasi perpajakan, pembuatan konten edukatif, serta kegiatan kehumasan secara daring maupun luring.
Keterlibatan relawan diharapkan membantu masyarakat memahami layanan perpajakan. Pendampingan tersebut juga diarahkan untuk mendorong wajib pajak semakin mandiri dalam memenuhi hak dan kewajibannya.
Bagi sivitas akademika, Renjani mengakatan pihaknya menyediakan pengalaman langsung di bidang perpajakan. Peserta berkesempatan meningkatkan kompetensi, memperluas jejaring, dan memperoleh wawasan praktis untuk mendukung pengembangan karier.
“Melalui keterlibatan sivitas akademika dalam Renjani, kami berharap pemahaman mengenai hak dan kewajiban perpajakan semakin luas,” kata Lusi.
“Kesadaran pajak yang tumbuh dari masyarakat menjadi salah satu fondasi penting dalam meningkatkan kepatuhan dan mendukung kemandirian bangsa,” tambahnya.
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi Renjani DJP. Calon peserta harus mengisi data diri, mengunggah dokumen persyaratan, dan mengaktivasi akun melalui tautan yang dikirimkan ke alamat surat elektronik.
Kanwil DJP Jatim I mengajak sivitas akademika memenuhi persyaratan untuk bergabung. Keterlibatan generasi muda dan dunia pendidikan diharapkan memperluas literasi serta menumbuhkan budaya sadar pajak di masyarakat. (mhe/ibn)












