Surabaya, Jatimmandiri.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur mendorong penerapan konsep care economy di lingkungan industri. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menghadirkan fasilitas tempat penitipan anak (daycare) di kawasan industri.
Ketersediaan daycare dinilai semakin penting seiring meningkatnya jumlah perempuan yang bekerja serta semakin banyak pasangan suami istri yang sama-sama menjadi pekerja. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sekaligus membantu perusahaan menjaga produktivitas.
Ketua Umum Kadin Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, mengatakan pengasuhan anak tidak lagi dapat dipandang hanya sebagai urusan keluarga. Menurutnya, perusahaan dan pemerintah perlu membangun ekosistem yang mendukung pekerja, terutama orang tua yang harus meninggalkan anak selama jam kerja.
“Kalau suami dan istri bekerja, mereka tentu ingin merasa nyaman dan tenang bekerja. Karena itu, harus dipastikan anak-anak tetap terurus dengan baik,” ujar Adik saat Sosialisasi Pelibatan Pelaku Usaha dan Industri dalam Program Ekonomi Perawatan (Care Economy) di Kadin Institute, Surabaya, Selasa (15/9/2026).
Menurut Adik, keberadaan daycare di kawasan industri dapat menjadi salah satu solusi bagi pekerja. Orang tua tidak perlu terus-menerus mencemaskan kondisi anak selama bekerja sehingga dapat lebih berkonsentrasi menjalankan tugasnya.
Kadin Jatim bersama Kadin Institute dan Save the Children saat ini melakukan sosialisasi dan pelatihan mengenai care economy kepada pelaku usaha dan industri. Program tersebut juga mulai diperkenalkan di sejumlah daerah di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Gresik yang dinilai memiliki perhatian terhadap kebutuhan layanan pengasuhan anak bagi pekerja.
Adik mengatakan respons pemerintah terhadap konsep care economy cukup positif. Namun, dunia industri masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut mengenai manfaat yang dapat diperoleh perusahaan, termasuk kemungkinan adanya dukungan dan insentif dari pemerintah.
“Kalau industri pasti pertanyaannya, apa manfaatnya buat industri? Ada insentif tidak dari pemerintah terkait dengan ini. Itu yang sedang kita bicarakan dengan teman-teman di industri,” katanya.
Kadin Jatim menargetkan sedikitnya lima kawasan industri di Jawa Timur sudah memiliki fasilitas daycare pada tahun ini. Kawasan yang menjadi sasaran antara lain Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, termasuk kawasan industri SIER dan JIIPE.
“Target kami paling tidak tahun ini sudah ada daycare di lima kawasan industri, baik Surabaya, Sidoarjo maupun Gresik,” tegas Adik.
Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
Direktur Kadin Institute, Nurul Indah Susanti, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempercepat pelaksanaan program care economy di Jawa Timur.
Langkah tersebut diawali dengan penyusunan Training Needs Analysis (TNA), pengembangan modul, serta penyusunan kurikulum dan silabus yang telah disesuaikan dengan kebutuhan industri daycare.
Kurikulum tersebut juga diselaraskan dengan skema sertifikasi profesi bidang childcare. Dengan demikian, kompetensi yang diberikan kepada peserta pelatihan diharapkan sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
“Kami menyiapkan modul, kurikulum dan silabus yang telah diharmonisasikan sesuai kebutuhan industri daycare dan relevan dengan skema sertifikasi profesi childcare,” ujar Nurul.
Sebagai bagian dari proyek percontohan di Jawa Timur, Kadin Institute telah menggelar pelatihan dan uji kompetensi teknis bagi calon instruktur. Para instruktur tersebut nantinya akan memberikan pelatihan kepada calon tenaga kerja di bidang care economy.
Hingga kini, sebanyak 17 instruktur telah mendapatkan pelatihan. Sementara pelatihan bagi 150 peserta telah dilaksanakan di Surabaya, Malang, Ponorogo, dan Gresik.
Nurul menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan Kadin Institute dalam mempercepat ketersediaan tenaga kerja yang memiliki kompetensi di bidang childcare. Program ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat ekosistem care economy di Jawa Timur.
Pemprov Jatim Siapkan Kebijakan
Plh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Agus Gunawan, mengatakan perlindungan terhadap anak dan pekerja merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan perlu mengambil peran.
Menurut Agus, kebutuhan fasilitas pengasuhan anak semakin nyata seiring perubahan pola kerja masyarakat. Regulasi mengenai perlindungan pekerja, anak pekerja, serta penguatan layanan daycare juga masih dalam pembahasan.
Ia berharap kebijakan mengenai layanan pengasuhan anak dapat menjadi bagian dari kebijakan Jawa Timur pada 2027.
“Memang sudah saatnya daycare menjadi bagian dari prioritas pemerintah. Bukan hanya soal menjaga anak, tetapi juga bagaimana menyiapkan kompetensinya,” katanya.
Agus mengapresiasi langkah Kadin Jatim dan Kadin Institute yang telah memelopori pembahasan care economy bersama dunia industri. Hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah untuk selanjutnya diselaraskan dengan kebutuhan dunia usaha.
Penyediaan fasilitas pengasuhan anak di tempat kerja juga telah memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak. Pasal 30 ayat (4) mengamanatkan pengusaha atau tempat kerja menyediakan fasilitas daycare atau tempat penitipan anak di tempat kerja.
Save the Children Dorong Profesionalisasi Childcare
Perwakilan Save the Children, Evi Woro Yulianti, mengatakan pengembangan care economy berkaitan erat dengan upaya memastikan anak tetap aman dan terawat ketika orang tua kembali bekerja.
Menurutnya, perubahan pola kerja perempuan membutuhkan dukungan ekosistem pengasuhan yang memadai. Karena itu, pekerjaan di bidang pengasuhan anak juga perlu dikembangkan menjadi profesi yang layak dan profesional.
“Care economy diarahkan menjadi sebuah pekerjaan yang layak dan profesional. Karena itu, kita harus melihat ekosistemnya, apa yang diperlukan selain pemerintah. Hari ini kami melakukan sosialisasi ke dunia kerja untuk mendapatkan insight apa yang sebenarnya dibutuhkan industri,” jelas Evi.
Save the Children juga mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja di bidang childcare. Program tersebut telah memasuki tahap pelatihan dan sertifikasi dengan target sekitar 150 pencari kerja memiliki kompetensi di bidang care economy.
Program tersebut menjadi proyek percontohan di Jawa Timur. Evi menyebut antusiasme pemerintah daerah cukup tinggi, termasuk Pemerintah Kabupaten Gresik. Bahkan, kebutuhan terhadap layanan daycare disebut turut muncul dalam pendataan kebutuhan aparatur sipil negara.
“Setiap pekerja atau buruh, ketika meninggalkan rumah, ada anak yang menunggu dan sangat ingin ditemani orang tuanya. Tetapi karena situasi pekerjaan, mereka tidak selalu bisa menemani. Inilah yang ingin kami pastikan, setiap anak tetap selamat dan terlindungi,” ujarnya.
Industri Minta Bukti Dampak Daycare
Dukungan terhadap pengembangan care economy juga disampaikan Ketua Forum Komunikasi Manajemen HRD PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER), M. Junaidi.
Menurut Junaidi, kalangan industri pada prinsipnya mendukung program tersebut. Namun, perusahaan membutuhkan kajian dan data yang lebih terukur mengenai manfaat penyediaan daycare.
Data tersebut, kata dia, diperlukan untuk membuktikan apakah keberadaan daycare dapat meningkatkan produktivitas pekerja, menekan tingkat izin dan ketidakhadiran, serta meningkatkan employee engagement.
“Care economy ini diharapkan secara logis meningkatkan produktivitas pekerja. Kami berharap ada data yang bisa disajikan kepada industri bahwa care economy ini bisa menjadi trigger, karena industri selalu menghitung,” katanya.
Junaidi menambahkan, kawasan industri juga membutuhkan dukungan pemerintah agar penyediaan fasilitas daycare dapat dilakukan secara efisien. Hal itu dinilai penting mengingat kawasan industri memiliki jumlah pekerja perempuan yang cukup besar.
SIER, lanjut Junaidi, bahkan telah melakukan survei terkait kebutuhan fasilitas pengasuhan anak. Hasil survei menunjukkan adanya kebutuhan terhadap daycare bagi pekerja.
Karena itu, ia menilai program care economy memiliki peluang untuk dikembangkan lebih luas di kawasan industri, sepanjang didukung data mengenai manfaat program serta skema pembiayaan yang jelas.












