Magelang, Jatim Mandiri – Kabupaten Magelang mengukuhkan sebanyak 20 dewan hakim untuk menilai 443 peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), Musabaqah Qiroatul Kutub (MQK), dan Festival Rebana Kabupaten Magelang 2026. Pengukuhan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan baik dan berkualitas.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang sekaligus Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Magelang, David Rudyanto, menyampaikan pentingnya menjaga objektivitas dalam memberikan penilaian kepada para peserta lomba.
“Para dewan kakim diminta menjalankan tugas secara objektif, profesional, dan tanpa keberpihakan,” ujar David di Magelang, Kamis.
David menegaskan bahwa tugas dewan hakim bukan sekadar menentukan hasil perlombaan, melainkan juga menjaga kredibilitas dari seluruh proses penilaian yang ada. Ia berharap para dewan hakim senantiasa menjunjung tinggi nilai kejujuran, keadilan, independensi, serta integritas selama menjalankan tugas.
“Junjung tinggi kejujuran, keadilan, independensi, profesionalitas, dan integritas dalam setiap proses penilaian. Hindari segala bentuk keberpihakan dan laksanakan penilaian berdasarkan kemampuan peserta serta pedoman yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Magelang, Daryono Umar Singgih, menjelaskan bahwa ratusan peserta yang ambil bagian dalam kegiatan ini merupakan perwakilan terbaik dari masing-masing kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang.
“Untuk MTQ terdapat 13 cabang lomba putra dan putri dengan 312 peserta. Sedangkan MQK putra dan putri diikuti 48 peserta,” ungkap Daryono.
Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, Festival Rebana akan diselenggarakan terlebih dahulu pada tanggal 12 hingga 13 Oktober 2026. Sementara itu, pelaksanaan lomba untuk kategori MTQ dan MQK dijadwalkan menyusul pada tanggal 14 sampai 15 Oktober 2026.












