Mojokerto, Jatimmandiri.id – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Mojokerto mengajak jajaran mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto serta seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu merawat keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah Kabupaten Mojokerto.
Imbauan tersebut mengemuka menyusul rencana Pengurus Cabang (PC) PMII Mojokerto yang akan menggelar aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Polres Kabupaten Mojokerto pada Senin (17/8/2026) sore.
Kapolres Mojokerto AKBP Dr (C) Andi Yudha Pranata, menegaskan bahwa kepolisian menghormati penuh hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum sebagai pilar kehidupan demokrasi yang dilindungi undang-undang.
“Kami sangat menghormati hak rekan-rekan mahasiswa PMII untuk menyampaikan aspirasinya. Kebebasan berpendapat adalah bagian penting dari demokrasi kita, namun kebebasan tersebut harus diimbangi dengan rasa tanggung jawab, dilaksanakan secara tertib, damai, serta tetap mengindahkan hak-hak masyarakat lainnya,” ujar Andi.
Kapolres mengimbau para peserta aksi agar mengedepankan ruang dialog dan komunikasi konstruktif ketimbang tindakan yang berpotensi memicu gesekan di lapangan.
“Silakan sampaikan tuntutan dengan tegas dan jelas, namun hindari segala bentuk provokasi, aksi anarkis, maupun perusakan fasilitas umum. Momentum 17 Agustus ini hendaknya menjadi sarana penguat persatuan. Mari kita bersama-sama menjaga Bumi Majapahit agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegas Andi.
Dalam mengawal jalannya aksi, kepolisian akan menerjunkan personel dengan pendekatan yang persuasif dan humanis.
Petugas di lapangan diimbau mengutamakan langkah edukatif serta imbauan ketertiban lalu lintas demi keselamatan bersama dan kenyamanan warga yang sedang merayakan Hari Kemerdekaan.
Langkah penegakan hukum secara bertahap dan proporsional baru akan diambil apabila terjadi pelanggaran aturan perundang-undangan yang mengganggu ketertiban umum.












