Jatim

301 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Terima Remisi HUT ke-81 RI

×

301 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Terima Remisi HUT ke-81 RI

Sebarkan artikel ini
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Hari Winarca bersama warga binaan saat pemberian Remisi Umum 2026 dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2026).
Example 468x60

Bojonegoro, Jatimmandiri.id- Sebanyak 301 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menerima Remisi Umum (RU) Tahun 2026 dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pemberian remisi tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro Hari Winarca mengatakan, dari 301 warga binaan yang memperoleh remisi, sebanyak 295 orang menerima Remisi Umum I (RU-I). Sementara enam warga binaan lainnya mendapatkan Remisi Umum II (RU-II) dan langsung bebas pada hari yang sama.

Besaran Remisi

Untuk penerima RU-I, sebanyak 42 orang memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan. Kemudian 80 orang mendapat remisi dua bulan, 118 orang tiga bulan, 38 orang empat bulan, 16 orang lima bulan, dan satu orang memperoleh pengurangan enam bulan.

Sementara itu, enam penerima RU-II terdiri atas satu orang yang mendapat remisi satu bulan, satu orang dua bulan, dua orang tiga bulan, serta dua orang empat bulan.

Jika digabung berdasarkan besaran pengurangan masa pidana, terdapat 43 orang yang menerima remisi satu bulan, 81 orang dua bulan, 120 orang tiga bulan, 40 orang empat bulan, 16 orang lima bulan, dan satu orang enam bulan.

Hari Winarca menegaskan, remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pemasyarakatan.

“Remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang selama menjalani masa pembinaan menunjukkan sikap dan perilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta tidak melakukan pelanggaran,” ujar Hari.

Menurutnya, pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Baca Juga  Peduli Pendidikan, Polres Blitar Gelar Lomba Cerdas Cermat Pelajar Sambut Bhayangkara ke-80

Dengan demikian, setelah kembali ke tengah masyarakat, mereka diharapkan mampu menjadi pribadi yang lebih baik serta memberikan kontribusi positif di lingkungan masing-masing.

Pemberian remisi juga menjadi bagian dari proses pembinaan di Lapas. Tidak hanya menjalani masa pidana, warga binaan didorong untuk membangun karakter, meningkatkan keterampilan, dan mempersiapkan diri agar dapat menjalani kehidupan secara lebih baik setelah bebas.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

MALANG, JATIM MANDIRI – Divisi Infanteri (Divif) 2 Kostrad meneguhkan semangat pengabdian dan menjaga kedaulatan bangsa dalam peringatan HUT ke-81…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kedaulatan Indonesia melalui kemandirian pangan, energi, ekonomi,…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Tujuh satuan kerja Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur beradu kreativitas melalui lomba video “DJKN se-Jatim…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri BRI Regional Office 12 Surabaya memberikan penghargaan kepada insan BRILiaN dan unit kerja berprestasi melalui BRI Excellence…

Berita

Malang, Jatim Mandiri Satlantas Polres Malang membagikan miniatur bendera Merah Putih pada kendaraan pengguna jalan di Kabupaten Malang, Senin (17/8)….