HukrimJatim

Jaringan Sabu Kertosono Dibongkar, Pria Asal Jombang Diringkus di Kamar Kos

Penulis: Iskandar ZulkarnaenEditor: Alif Bintang
×

Jaringan Sabu Kertosono Dibongkar, Pria Asal Jombang Diringkus di Kamar Kos

Sebarkan artikel ini
Selain serbuk haram, polisi menyita satu unit ponsel Vivo V2531 warna biru yang diduga kuat dipakai untuk bertransaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakam terduga pelaku untuk beraktivitas.
Example 468x60

Nganjuk, Jatimmandiri.id — Satresnarkoba Polres Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan narkotika.

Seorang pria berinisial SH (35), warga Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, berhasil diringkus di sebuah kamar kos di kawasan Kelurahan Banaran, Kecamatan Kertosono, Minggu (19/7/2026).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat bruto 0,57 gram yang disembunyikan di dalam saku jaketnya.

Selain serbuk haram tersebut, polisi menyita satu unit ponsel Vivo V2531 warna biru yang diduga kuat dipakai untuk bertransaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakam terduga pelaku untuk beraktivitas.

Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan SH, melainkan terus memburu jaringan di atasnya demi memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Nganjuk.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringannya. Setiap pelaku yang terlibat, baik pengedar, perantara maupun pemasok, akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Suria, Senin (27/7/2026).

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan mendalam terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Kertosono.

Begitu lokasi terendus, petugas langsung melakukan penggeledahan hingga menemukan barang bukti sabu di saku jaket SH, disusul penyitaan ponsel dan sepeda motor operasionalnya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan terduga pelaku memperoleh sabu dari jaringan yang saat ini masih kami kembangkan. Kami telah mengantongi identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dan proses pengejaran terus dilakukan,” jelas Hafid.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SH beserta seluruh barang bukti kini telah ditahan di Mapolres Nganjuk untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Kapolres Tulungagung Ajak Masyarakat Rayakan 1 Suro dengan Khidmat dan Kondusif

Penyidik juga terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan pemasok utama yang melatarbelakanginya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *