Surabaya, Jatim Mandiri
Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jatim mencapai 1,4 juta kasus sepanjang Januari-Agustus 2026, meningkat dibandingkan sekitar 1,1 juta kasus pada 2025. Peningkatan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena kasus tertinggi tercatat pada Agustus.
Pada Agustus 2026, jumlah kasus ISPA mencapai sekitar 211 ribu kasus. Surabaya dan Malang Raya disebut termasuk wilayah dengan jumlah kasus yang tinggi.
Plt Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan peningkatan kasus perlu diikuti kesiapan fasilitas kesehatan. Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat tetap memperoleh penanganan ketika mengalami keluhan.
“Memang meningkat dua kali lipat, 200 ribuan lebih di bulan Agustus kemarin. Paling banyak di Surabaya sama Malang Raya. Nah, pas musim kemarau, itu kasusnya meningkat,” kata Emil di Surabaya.
Emil meminta rumah sakit memastikan kesiapan menerima pasien rujukan serta ketersediaan obat. Masyarakat yang mengalami keluhan juga diimbau tidak menunda pemeriksaan.
“Harus dipastikan, rumah sakit kalau dirujuk siap nangani, obat tersedia. Nah, dua faktor ini sampai saat ini masih terkendali. Jadi, kalau ada yang punya keluhan, jangan segan-segan datang ke layanan kesehatan,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Jatim dr Erwin Astha Triyono mengatakan peningkatan ISPA belum dapat dikaitkan dengan satu jenis penyakit tertentu. ISPA dapat disebabkan berbagai virus, bakteri, maupun kuman. “Orang yang mengalami ISPA biasanya muncul gejala batuk, pilek, nyeri tenggorokan, demam, hingga sesak napas,” kata Erwin.
Erwin mengingatkan peningkatan ISPA tidak otomatis berarti terjadi lonjakan influenza. Kementerian Kesehatan melakukan pemantauan melalui 88 site sentinel Influenza Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI).
“Penyebabnya bisa virus, bisa bakteri, bisa kuman-kuman yang lain. Salah satunya virus. Virus ini bisa apa saja? Ya, bisa virus influenza, virus Covid atau virus-virus yang lain,” ujarnya.
Dinkes Jatim belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Erwin mengatakan seluruh kasus masih dapat ditangani fasilitas kesehatan dan masyarakat tetap memiliki akses pelayanan.
“Semua kasus masih mampu ditangani dan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan, stok obat-obatan juga relatif cukup. Jadi belum kami terapkan KLB,” katanya.
Cuaca panas dan kering selama musim kemarau disebut dapat meningkatkan kerentanan terhadap gangguan pernapasan. Debu dan polusi juga perlu diwaspadai. Masyarakat dianjurkan beristirahat cukup, memenuhi kebutuhan nutrisi, menghindari asap rokok, serta memanfaatkan fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan. (*/ibn)












