Lumajang, Jatimmandiri.id – Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lumajang Ristu Darmawan, SH MH menyampaikan amanat Jaksa Agung dalam peringatan yang digelar 2 September 2026. Tahun ini, Kejaksaan mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”
Tema tersebut dinilai bukan sekadar slogan. Di tengah tuntutan terhadap penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan, Kejaksaan dituntut menunjukkan komitmen melalui tindakan nyata. Kepercayaan publik menjadi modal penting bagi lembaga penegak hukum dalam menjalankan kewenangannya.
Memasuki usia 81 tahun, Kejaksaan juga didorong terus melakukan pembenahan dan mengembalikan marwah sebagai institusi yang mampu memberikan rasa keadilan. Tantangan tersebut semakin besar seiring perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta kompleksitas persoalan hukum.
Salah satu agenda strategis yang didorong adalah transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran “Advocaat Generaal” menuju pembaruan penegakan hukum dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Transformasi tidak hanya menyangkut sistem dan kelembagaan, tetapi juga harus menyentuh budaya kerja dan perilaku setiap insan Adhyaksa.
Kejaksaan juga menekankan pentingnya sinergi dengan lembaga penegak hukum, kementerian dan lembaga pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tetap harus dilakukan dengan menghormati kewenangan masing-masing dan menjaga independensi, objektivitas, serta integritas.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui pernyataan. Kepercayaan lahir dari konsistensi antara kewenangan, tindakan, dan hasil yang dirasakan masyarakat. Karena itu, setiap insan Adhyaksa menjadi wajah institusi melalui sikap, tutur kata, perilaku, hingga keputusan dalam menjalankan tugas.
Nilai tersebut sejalan dengan Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana. Ketiganya menjadi pedoman dalam menjunjung kejujuran, kesempurnaan menjalankan tugas, serta kebijaksanaan dalam bertutur dan bertindak.
Pada momentum HUT ke-81, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh Perintah Harian kepada seluruh insan Adhyaksa. Isinya mencakup penerapan nilai Ketuhanan dalam tugas, mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan, mendukung Asta Cita serta program prioritas Presiden, dan menggunakan hati nurani dengan menjunjung kebenaran serta keadilan.
Perintah lainnya menekankan pentingnya membangun sinergi dan kolaborasi produktif, menjunjung kesederhanaan sebagai cerminan integritas dan keteladanan, serta meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum agar mampu bertindak cepat dan tepat.
Peringatan HUT ke-81 Kejaksaan diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni tahunan. Momentum tersebut menjadi titik tolak untuk memperbarui semangat pengabdian dan menghadirkan kerja nyata yang memberikan kepastian, keadilan, perlindungan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Kepercayaan publik menjadi amanah yang harus dijawab melalui integritas, penegakan hukum yang adil, serta keberanian untuk terus melakukan pembenahan.












