Probolinggo, Jatim Mandiri
Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo memperkuat jaminan keamanan dan kehalalan pangan asal hewan melalui harmonisasi sertifikat halal dan Nomor Kontrol Veteriner (NKV), Senin (10/8). Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan pelaku usaha sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap standar higiene, sanitasi, legalitas usaha, dan pengelolaan lingkungan.
Harmonisasi melibatkan 15 peserta dari Diperta, Dinas Peternakan Provinsi Jatim, BPJPH, DLH, DKUPP, DPMPTSP, MUI, dan Kemenag Kabupaten Probolinggo. Forum tersebut membahas penyamaan persepsi mengenai regulasi sertifikasi halal, standar higiene dan sanitasi, serta keamanan pangan pada unit usaha produk hewan.
Selain itu, peserta membahas optimalisasi pengelolaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan pemenuhan legalitas usaha sebagai bagian dari persyaratan pengembangan usaha pangan asal hewan.
“Harmonisasi diperlukan untuk memperkuat pengawasan, pendataan, dan pembinaan pelaku usaha secara terpadu,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mendorong semakin banyak produk pangan asal hewan memenuhi standar aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal. (yf/ibn)












