Metropolitan

Eri Cahyadi Instruksikan Inspektorat Periksa Tiga Kecamatan Usai Sidak, Tegaskan Pejabat Harus Siaga Layani Warga

×

Eri Cahyadi Instruksikan Inspektorat Periksa Tiga Kecamatan Usai Sidak, Tegaskan Pejabat Harus Siaga Layani Warga

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan Inspektorat memeriksa tiga kecamatan usai sidak. Evaluasi dilakukan untuk meningkatkan disiplin pejabat dan pelayanan kepada masyarakat.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id-Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menginstruksikan Inspektorat Kota Surabaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap camat dan lurah di tiga kecamatan usai menemukan sejumlah persoalan saat inspeksi mendadak (sidak).

Instruksi tersebut disampaikan saat melantik 57 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jumat (26/6/2026).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Dalam arahannya, Eri kembali menegaskan bahwa setiap pejabat birokrasi memiliki tanggung jawab utama sebagai pelayan masyarakat. Karena itu, seorang pejabat dituntut selalu hadir dan tanggap terhadap setiap persoalan yang dihadapi warga.

Penegasan tersebut disampaikan setelah dirinya melakukan sidak hingga dini hari dan mendapati sejumlah persoalan di lapangan yang dinilai belum tertangani secara optimal karena minimnya kehadiran pejabat wilayah.

“Jabatan struktural ini bukan untuk tidur nyenyak di malam hari. Kalau mau tidur nyenyak seperti juragan, ya jangan pernah jadi pejabat. Ketika Anda mengambil jabatan ini, maka waktu, jiwa, dan pemikiran Anda harus didedikasikan penuh untuk warga Surabaya,” tegas Eri.

Tiga Kecamatan Jadi Sorotan

Dalam evaluasinya, Eri secara khusus menyoroti kinerja di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sukomanunggal, Kecamatan Semampir, dan Kecamatan Sawahan.

Di Kecamatan Sukomanunggal, ia menemukan persoalan pasar tumpah yang mengganggu ketertiban serta tumpukan sampah di saluran air. Sementara di Kecamatan Semampir, Eri menyoroti tidak hadirnya camat maupun lurah saat terjadi kemacetan parah di kawasan pasar.

Adapun di kawasan Blauran, Kecamatan Sawahan, ia menilai masih terjadi pembiaran terhadap praktik parkir liar yang mengganggu fungsi ruang publik.

Atas berbagai temuan tersebut, Eri meminta Inspektorat Kota Surabaya segera melakukan pemeriksaan terhadap camat dan lurah di tiga wilayah tersebut.

“Saya instruksikan Inspektorat untuk memeriksa mereka. Kita lihat kinerjanya selama ini apa. Nanti dari hasil pemeriksaan Inspektorat akan kita tindak lanjuti, kalau rekomendasinya diturunkan atau dicopot dari jabatannya, ya langsung saya copot,” tegasnya.

Baca Juga  Malik Risaldi Resmi Perpanjang Kontrak, Siap Bawa Persebaya Berprestasi Lebih Tinggi

Sejumlah Pejabat Lain Juga Akan Diperiksa

Selain tiga kecamatan tersebut, Eri mengungkapkan masih ada sekitar tiga hingga lima pejabat wilayah lainnya yang juga akan menjalani pemeriksaan. Langkah itu diambil karena para pejabat tersebut tidak dapat dihubungi ketika dirinya melakukan sidak di lapangan.

“Ada kejadian di lapangan, saya telepon dan panggil, mereka tidak ada. Kalau yang tiga kecamatan tadi kita tunggu hasil Inspektorat karena mereka masih datang meski tidak memberi solusi. Tapi kalau yang ini lain, dipanggil saja sudah tidak ada,” ungkapnya.

Minta Seluruh OPD Jaga Fasilitas Publik

Dalam kesempatan itu, Eri juga mengingatkan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menjaga fasilitas umum. Ia menyoroti kondisi sejumlah jalur pedestrian yang mengalami kerusakan akibat beralih fungsi menjadi lokasi parkir liar.

Karena itu, ia meminta kelurahan, kecamatan, Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Satpol PP melakukan pengawasan secara berkelanjutan selama 1×24 jam dalam kurun waktu empat hingga lima bulan setelah penertiban agar pelanggaran tidak kembali terjadi.

“Pedestrian itu dibangun pakai uang APBD, uang rakyat. Jangan dibiarkan rusak jadi tempat parkir, lalu kita anggarkan lagi buat diperbaiki, sayang uangnya. Baiknya anggaran itu dialokasikan untuk sekolah gratis dan kesehatan gratis warga Surabaya,” jelasnya.

Evaluasi Kinerja Setiap Enam Bulan

Di akhir arahannya, Eri menegaskan bahwa seluruh pejabat struktural yang baru dilantik akan menjalani evaluasi menyeluruh setiap enam bulan. Apabila target kinerja tidak tercapai, para pejabat diminta memiliki tanggung jawab moral untuk mengundurkan diri.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan Kota Surabaya sangat bergantung pada soliditas birokrasi dan sinergi antarlembaga, bukan pada ego masing-masing perangkat daerah.

“Kota ini akan berjalan baik kalau sistem birokrasinya berjalan sebagai satu keluarga besar, bukan menonjolkan ego dinas masing-masing,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *