Metropolitan

DPRD Surabaya Dukung Wali Kota Benahi Kinerja Camat dan Lurah, Yona: Pejabat Harus Responsif Layani Warga

×

DPRD Surabaya Dukung Wali Kota Benahi Kinerja Camat dan Lurah, Yona: Pejabat Harus Responsif Layani Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id– Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyatakan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Surabaya yang memberikan peringatan kepada jajaran Kecamatan Sukomanunggal, Semampir, dan Sawahan agar segera meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Yona, pembenahan organisasi pemerintahan merupakan kewenangan kepala daerah dalam membangun tim yang solid sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan responsif.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Harus segera dilakukan perbaikan. Apabila tidak ada perubahan, tentu konsekuensinya bisa dilakukan rotasi. Menurut saya, hal itu masih sesuai dengan tugas dan kewenangan Pak Wali Kota dalam menyusun tim terbaik,” kata Yona di Gedung DPRD Surabaya, Senin (29/6/2026).

Politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe itu menegaskan bahwa setiap pejabat publik dituntut memiliki kepekaan terhadap berbagai persoalan yang muncul di wilayah kerjanya.

Camat, lurah, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), menurutnya, tidak boleh menunggu persoalan membesar atau baru bertindak setelah mendapat perhatian langsung dari wali kota.

“Setiap pejabat publik harus memiliki sensitivitas, kepekaan, dan ketanggapan terhadap persoalan yang terjadi di wilayahnya. Menjadi pejabat publik memiliki konsekuensi untuk selalu memikirkan kepentingan masyarakat selama 24 jam, sehingga tidak bisa bekerja secara biasa-biasa saja,” ujarnya.

Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya itu menilai berbagai persoalan yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat, seperti pengelolaan parkir, penanganan sampah, hingga pelayanan administrasi, seharusnya dapat diselesaikan sejak di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun organisasi perangkat daerah.

Dengan demikian, setiap laporan masyarakat tidak selalu harus bermuara kepada Wali Kota Surabaya.

“Kalau ada persoalan parkir, sampah, atau pelayanan administrasi yang sampai masuk ke hotline wali kota, seharusnya persoalan itu sudah lebih dahulu ditangani oleh lurah, camat, maupun kepala OPD. Jangan sampai masalah yang terjadi di lapangan justru harus ditemukan dan diselesaikan langsung oleh wali kota,” tegasnya.

Baca Juga  Tragedi Maut Proyek Gorong-gorong Margorejo, DPRD Desak Investigasi dan Sanksi Pidana Kontraktor

Menurut Cak Yebe, penataan birokrasi merupakan langkah penting untuk mendukung berbagai program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kota Surabaya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh aparatur pemerintahan, mulai dari tingkat RT, RW, lurah, camat, hingga kepala OPD, memiliki semangat dan visi yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya mendukung apabila wali kota melakukan penataan ulang timnya agar semakin solid. Seluruh sumber daya harus dikerahkan untuk menjaga Surabaya tetap tertib serta memastikan seluruh program pemerintah kota berjalan dengan baik. Jangan biarkan persoalan masyarakat berlarut-larut tanpa respons yang cepat. Kami sebagai warga Kota Surabaya mendukung setiap program wali kota selama benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *