Jatim

DPRD Jatim Apresiasi Gebrakan Kapolda Dekananto: Berantas Narkoba Tak Boleh Berhenti di Jalan Kunti

Penulis: Hari AgungEditor: Alif Bintang
×

DPRD Jatim Apresiasi Gebrakan Kapolda Dekananto: Berantas Narkoba Tak Boleh Berhenti di Jalan Kunti

Sebarkan artikel ini
DPRD Jatim
Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • DPRD Jatim mengapresiasi gebrakan Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono yang memprioritaskan pemberantasan narkoba, menyusul penggerebekan di Jalan Kunti Surabaya.
  • Ketua Komisi A DPRD Jatim Dedi Irwansa menegaskan penindakan tidak boleh berhenti di satu titik, melainkan harus menyentuh seluruh jaringan peredaran gelap narkotika dan obat daftar G.
  • Parlemen mendesak Pemprov Jatim menunjukkan komitmen nyata (political will) dengan mengalokasikan anggaran khusus program pencegahan dan perlindungan generasi muda.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi tinggi terhadap ketegasan dan komitmen Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, dalam memprioritaskan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Timur. Langkah nyata tersebut langsung dibuktikan aparat kepolisian melalui operasi penggerebekan skala besar di kawasan rawan narkoba Jalan Kunti, Surabaya, Rabu (14/10/2026).

Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, menegaskan bahwa parlemen daerah siap memberikan dukungan penuh terhadap agenda bersih-bersih narkoba maupun peredaran obat keras daftar G yang dicanangkan Polda Jatim. Kendati demikian, politisi Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa operasi penindakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada simbol penggerebekan di kawasan Jalan Kunti semata.

Menurut Dedi, peredaran narkotika di era modern telah merambah berbagai lini dengan pola persebaran yang kian rapi, tersembunyi, dan sulit terdeteksi di fase awal. Penegakan hukum wajib bergerak berkelanjutan hingga membongkar jejaring sindikat pemasok utama yang menyuplai barang haram tersebut ke kantong-kantong permukiman warga.

“Nah, ini kan sangat marak dan sulit dideteksi di awal, bahkan pemeriksaannya juga sulit. Korbannya sudah ada di mana-mana,” ungkap Dedi.

Baca Juga  Reses di PT Surabaya, Ning Lia Dukung Modernisasi Peradilan

Gebrakan Awal Irjen Pol Dekananto dan Sinergi Bersama BNNP Jatim

Komitmen pemberantasan narkotika memang menjadi atensi utama Irjen Pol Dekananto Eko Purwono sejak resmi memegang tongkat komando pimpinan Korps Bhayangkara di Mapolda Jatim. Sejak upacara penyambutan dinas pada Minggu (11/10/2026), Dekananto telah menggarisbawahi target pembersihan peredaran narkoba dan obat keras daftar G demi menyelamatkan masa depan generasi muda di Jawa Timur.

Komisi A DPRD Jatim memandang koordinasi taktis antara Polda Jatim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur harus diperkuat secara terpadu. Lembaga legislatif pun menyatakan kesiapannya untuk dilibatkan secara aktif dalam merumuskan skema pengawasan, sosialisasi, hingga formulasi kebijakan pencegahan berbasis komunitas di tingkat daerah.

Desak Pemprov Jatim Sediakan Anggaran Khusus Pencegahan

Guna menopang langkah agresif kepolisian di lapangan, Dedi Irwansa mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur agar tidak berpangku tangan. Pemprov dituntut memperlihatkan komitmen politik (political will) yang konkret melalui dukungan kebijakan strategis serta kesiapan alokasi anggaran pencegahan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Sidoarjo tersebut menilai bahwa penanganan bahaya laten narkoba tidak dapat dibebankan seutuhnya kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah memegang tanggung jawab moral dan administratif untuk memproteksi anak-anak muda dari jeratan zat adiktif perusak mental bangsa.

“Kami memaksa Pemprov untuk punya political will terhadap perlindungan anak-anak muda kita dari paparan narkoba,” tegas Dedi.

Sinergi segitiga antara kepolisian yang bertindak represif, parlemen yang mengawal regulasi, serta pemerintah daerah yang menopang pembiayaan program pencegahan diharapkan mampu menciptakan ekosistem Jawa Timur yang bersih dari peredaran narkotika secara nyata dan berkesinambungan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *