Ekonomi

Disnakertrans Bantul Siapkan Upaya Jangka Pendek dan Panjang Tekan Angka PHK

Penulis: Habib Al Bay Haqqi
×

Disnakertrans Bantul Siapkan Upaya Jangka Pendek dan Panjang Tekan Angka PHK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bantul, Jatim Mandiri – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan berbagai upaya jangka pendek dan jangka panjang untuk menekan serta mengantisipasi angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di wilayah setempat. Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul Rina Dwi Kumaladewi menyampaikan bahwa langkah ini diambil guna mengatasi perselisihan serta dampak ekonomi bagi pekerja yang terkena PHK. Upaya tersebut terbagi ke dalam beberapa program strategis yang melibatkan lintas bidang di instansi terkait.

Dalam keterangannya di Bantul, Kamis, Rina menjelaskan bahwa penanganan dibagi menjadi dua kategori utama. Upaya jangka pendek difokuskan pada penanganan langsung terhadap pekerja yang terdampak. “Upaya jangka pendek, apabila terjadi perselisihan PHK maka kami memfasilitasi penyelesaian perselisihan tersebut,” ujar Rina. Setelah proses fasilitasi selesai, Disnakertrans akan mengirimkan data pekerja yang terkena PHK kepada Dinas Sosial (Dinsos) agar mereka dapat direkomendasikan sebagai penerima manfaat bantuan iuran jaminan kesehatan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Selain itu, pihak Disnakertrans juga aktif menjalin komunikasi dengan pengusaha guna menggali informasi mengenai kondisi ekonomi perusahaan. Apabila sebuah perusahaan mengalami kesulitan akibat dinamika situasi yang ada, pihak dinas akan meminta manajemen perusahaan untuk semaksimal mungkin menghindari opsi pemutusan kerja. Langkah preventif ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ketenagakerjaan di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi dunia usaha saat ini.

Sementara itu, untuk strategi jangka panjang, Disnakertrans Bantul mengoptimalkan fungsi pelayanan antar kerja melalui Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan (PTKPK). Peningkatan pelatihan dan produktivitas kerja juga terus digalakkan melalui Bidang Lattas dan UPTD BLK. Di samping itu, Bidang Hubungan Industrial secara berkelanjutan melaksanakan sosialisasi, edukasi, serta membuka layanan konsultasi bagi para pekerja dan pengusaha.

Baca Juga  Pemkab Kayong Utara Targetkan PAD Tahun 2027 Capai Rp101,9 Miliar

Berdasarkan data yang dihimpun hingga September 2026, Disnakertrans Bantul mencatat sebanyak 290 pekerja telah mengalami PHK yang terlaporkan dari berbagai sektor pekerjaan, seperti bidang teknologi informasi, kesehatan, hingga industri kerajinan. Adapun sejumlah faktor yang melatarbelakangi terjadinya pemutusan kerja tersebut meliputi efisiensi perusahaan, pengunduran diri pekerja, habis masa kontrak, serta adanya kesalahan mendasar yang dilakukan oleh pekerja.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *