Metropolitan

Dishub Surabaya Gelar Diklat Bersertifikat, Tingkatkan Profesionalisme Juru Parkir

×

Dishub Surabaya Gelar Diklat Bersertifikat, Tingkatkan Profesionalisme Juru Parkir

Sebarkan artikel ini
Dishub Surabaya menggelar diklat juru parkir bersertifikat bersama Kemenhub untuk meningkatkan profesionalisme, keselamatan, dan kualitas pelayanan parkir.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor perparkiran dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemberdayaan Masyarakat (DPM) bagi juru parkir.

Kegiatan yang bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan melalui Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun ini diikuti sekitar 70 peserta pada tahap pertama.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Diklat berlangsung selama dua hari, 23–24 Juni 2026, di Aula Garuda Kantor Dishub Surabaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah awal dalam membangun standar kompetensi profesi juru parkir di Kota Pahlawan.

“Diklat ini kami siapkan sebagai bagian dari pembentukan profesi juru parkir. Ke depan, sertifikat pelatihan akan menjadi salah satu syarat untuk bekerja sebagai petugas parkir,” ujar Trio.

Ia menambahkan, seluruh peserta akan memperoleh sertifikat sebagai bukti kompetensi setelah mengikuti pelatihan. Sertifikat tersebut nantinya dapat digunakan sebagai legitimasi saat bertugas di lapangan.

Materi yang diberikan dalam diklat ini berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan serta aspek keselamatan kerja. Peserta dibekali pemahaman tentang pentingnya pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jasa parkir.

Selain itu, juru parkir juga diberikan edukasi terkait keselamatan kerja, baik bagi diri sendiri, pengguna jasa parkir, maupun pengguna jalan lainnya.

“Petugas parkir tidak hanya memberikan pelayanan, tetapi juga harus mampu menjaga keselamatan dirinya dan masyarakat,” jelasnya.

Trio berharap para peserta dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pelayanan parkir di Surabaya semakin profesional dan tertib.

Ia juga memastikan program diklat akan terus berlanjut untuk menjangkau lebih banyak juru parkir di Surabaya. Program ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) yang menginginkan adanya pelatihan bagi anggotanya.

Baca Juga  HJKS ke-733, Naik Suroboyo Bus dan Parkir di Surabaya Cukup Bayar Rp733 Pakai QRIS

Sementara itu, Wakil Direktur I PPI Madiun, Muhamad Nurhadi, menegaskan bahwa setiap pekerjaan merupakan profesi yang membutuhkan keterampilan serta bukti kompetensi.

“Melalui pelatihan ini, peserta akan mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan atas kemampuan yang dimiliki,” ujarnya.

Nurhadi juga menyoroti tingginya risiko pekerjaan juru parkir, khususnya di tepi jalan umum, sehingga aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam pelatihan.

Di sisi lain, Kanit Turjawali Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Ipda Doni Nugroho Dwi Putra, mengajak peserta untuk memanfaatkan pelatihan ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme.

Menurutnya, sertifikasi menjadi bukti bahwa juru parkir memiliki kemampuan yang teruji, sekaligus berperan penting dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Juru parkir merupakan salah satu elemen penting dalam mendukung pendapatan daerah, sehingga profesionalisme harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Ia menegaskan dukungan kepolisian terhadap sinergi antara Dishub Surabaya dan PPI Madiun dalam meningkatkan kualitas layanan perparkiran.

Ke depan, diharapkan seluruh juru parkir di Surabaya dapat memiliki sertifikasi profesi sebagai tanda kompetensi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *