Surabaya, Jatimmandiri.id – Penerapan sistem parkir digital oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai membuahkan hasil positif.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar 10 persen dalam beberapa bulan terakhir sejak implementasi sistem tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa peningkatan ini tergolong signifikan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Meskipun program parkir digital telah dimulai sejak Januari 2026, pelaksanaannya baru berjalan optimal pada Maret hingga April setelah distribusi ponsel pintar kepada juru parkir (jukir) selesai dilakukan pasca Hari Raya Idulfitri.
“Peningkatan pendapatan parkir setelah digitalisasi mencapai sekitar 10 persen. Hal ini terjadi karena sistem digital membuat pencatatan menjadi lebih transparan. Evaluasi akan terus kami lakukan untuk memaksimalkan pendapatan retribusi,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Ia menambahkan, realisasi pendapatan parkir pada 2025 mencapai Rp25 miliar.
Dengan optimalisasi sistem digital serta dukungan masyarakat, pihaknya optimistis capaian tersebut dapat meningkat signifikan hingga 40–50 persen, bahkan berpotensi lebih tinggi.
“Target kami, melalui penguatan sistem parkir digital, PAD bisa meningkat hingga 50 persen dibanding tahun sebelumnya,” imbuhnya.
Untuk mendukung target tersebut, Dishub Surabaya menghadirkan dua inovasi pengawasan di titik parkir digital.
Salah satunya dengan pemasangan papan informasi yang memuat identitas resmi jukir berupa foto petugas di lokasi. Langkah ini dilakukan guna menekan praktik jukir liar sekaligus meminimalkan kebocoran pendapatan.
Selain itu, sebanyak 900 jukir resmi telah dibekali rompi khusus yang dilengkapi kode QRIS di bagian dada. Sistem ini memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran non-tunai.
“Sisi kanan rompi digunakan untuk pembayaran kendaraan roda dua, sedangkan sisi kiri untuk roda empat,” jelasnya.
Melalui sistem tersebut, masyarakat cukup memindai barcode QRIS menggunakan layanan mobile banking, lalu menunjukkan bukti pembayaran kepada petugas.
Dengan demikian, kendala seperti ponsel jukir tidak aktif atau keterbatasan kuota internet tidak lagi menjadi alasan.
Tak hanya QRIS, Dishub juga menyediakan alternatif pembayaran lain seperti kartu uang elektronik (e-money) dan voucher parkir.
Bahkan, saat ini tengah dijajaki kerja sama dengan jaringan ritel modern dan pelaku UMKM sebagai agen penjualan voucher parkir untuk memperluas akses masyarakat.
Pemkot Surabaya pun mengajak warga untuk turut mendukung program ini dengan beralih ke pembayaran non-tunai serta lebih cermat dalam memeriksa identitas jukir.
“Jika menemukan petugas parkir yang tidak sesuai dengan identitas di papan rambu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembayaran,” tegas Trio.
Menurutnya, sistem pembayaran digital ini mampu menghapus stigma negatif terkait pengelolaan dana parkir karena seluruh transaksi tercatat secara sistematis.
Pendapatan yang diperoleh nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan kota.
Selain itu, data performa harian jukir yang terekam dalam sistem juga akan dimanfaatkan untuk pemetaan kesejahteraan.
Jukir yang masuk kategori tertentu akan mendapatkan intervensi sosial atau program peningkatan kesejahteraan dari pemerintah.











