Lifestyle

Didorong hingga Jatuh, Karina Ranau Tak Mau Berdamai dengan Pelaku

×

Didorong hingga Jatuh, Karina Ranau Tak Mau Berdamai dengan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Karina Ranau
Example 468x60

Jakarta, Jatimmandiri.id, –  Karina Ranau memastikan proses hukum terhadap pria yang diduga melakukan kekerasan terhadap dirinya akan tetap berlanjut. Meski pelaku kini telah diamankan polisi dan pihak keluarga sempat meminta penyelesaian secara kekeluargaan, Karina memilih menolak perdamaian karena masih merasakan trauma atas kejadian yang dialaminya.

Keputusan tersebut diambil setelah pelaku yang sebelumnya dicari aparat akhirnya berhasil diringkus kepolisian. Karina mengaku tidak memiliki keinginan untuk bertemu dengan pria tersebut, bahkan ketika keduanya sempat berada di lokasi yang sama setelah proses penangkapan dilakukan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Istri mendiang Epy Kusnandar itu mengungkapkan bahwa pelaku kini telah ditangkap dan kasusnya tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kemarin itu dia ada di sana, saya juga ada di sana, tapi saya enggak mau ketemu. Malas saya lihat mukanya, saya masih trauma,” ujar Karina.

Kasus yang menimpa Karina bermula saat dirinya sedang beraktivitas di tempat usaha miliknya. Seperti diketahui, Karina kini menjalankan usaha berjualan untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah sang suami meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Saat itu Karina tengah mempersiapkan dagangannya sebelum jam operasional dimulai. Tiba-tiba seorang pria datang dan ingin memesan makanan.

Karina menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan penjelasan secara baik-baik kepada pria tersebut bahwa warungnya belum buka dan meminta yang bersangkutan menunggu di tempat yang telah disediakan.

“Si bapak ini masuk langsung bilang ‘Mau pesan dong ini makanannya ini ini’, saya sudah sampaikan dengan baik ‘Pak kami nanti bukanya jam 12.00 ya, bapak tunggu dulu di tenda yang sudah kami sediakan’,” jelasnya.

Tak hanya memesan makanan, pria tersebut juga memarkirkan sepeda motornya di lokasi yang dianggap tidak semestinya. Karina kemudian menegur agar kendaraan itu dipindahkan.

Baca Juga  Ruben Onsu Mengaku Sulit Bertemu Anak, Pihak Sarwendah Balik Beri Klarifikasi

Namun, teguran tersebut justru berujung tindakan yang tidak diharapkan. Alih-alih memindahkan motornya, pria itu mendekati Karina dan mendorongnya hingga terjatuh.

Akibat kejadian tersebut, Karina mengalami memar pada bagian kaki. Selain luka fisik, ia juga mengaku mengalami trauma dan ketakutan setelah menjadi korban kekerasan oleh orang yang tidak dikenalnya.

Setelah insiden itu terjadi, Karina segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib. Sejak awal, ia berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Di tengah proses penyidikan, keluarga pelaku diketahui sempat mendatangi Karina. Mereka meminta agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Meski demikian, Karina memilih untuk tidak menerima tawaran tersebut. Menurutnya, kasus ini perlu menjadi pelajaran agar seseorang tidak bertindak semena-mena terhadap orang lain, terlebih kepada perempuan yang tidak dikenal.

Karina juga menilai proses hukum penting untuk memberikan efek jera. Ia menyebut hasil pemeriksaan yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) menunjukkan bahwa kasus yang dialaminya masuk dalam kategori tindak pidana kekerasan.

Selain merasakan dampak secara pribadi, Karina mengatakan kedua orang tuanya juga sangat terpukul atas kejadian tersebut. Mereka merasa sakit hati melihat anak perempuannya menjadi korban kekerasan tanpa alasan yang jelas.

“Untuk damai rasanya terlalu cepat. Mereka bisa enggak menggantikan rasa sakitnya kedua orang tua saya?” kata Karina.

“Saya ingin memberikan pelajaran saja, efek jera saja. Karena kemarin itu dari hasil BAP-nya masuk ke undang-undang kekerasan,” jelasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *