Intisari Berita:
DPRD dan Pemprov Jatim menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2026 senilai Rp2,6 triliun, dengan fokus utama penguatan belanja modal infrastruktur.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyebut peningkatan alokasi infrastruktur dipicu oleh keterbatasan fiskal dana desa serta tingginya aspirasi warga saat reses.
Selain infrastruktur, anggaran perubahan menyasar program sosial (beasiswa, Rutilahu, Jawara) serta pengkajian skema bantuan pelunasan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Surabaya, Jatimmandiri.id — DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (5/8/2026).
Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa pergeseran anggaran perubahan senilai kurang lebih Rp2,6 triliun tersebut diprioritaskan untuk memperkuat sektor belanja modal pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada masyarakat.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, intervensi anggaran Pemprov Jatim ke sektor infrastruktur wilayah menjadi kebutuhan mendesak akibat terbatasnya ruang fiskal pembangunan di tingkat desa.
“Perubahan KUA-PPAS ini difokuskan untuk memperkuat program-program prioritas Gubernur dan Pemprov Jatim. Dengan bergesernya penggunaan dana desa, banyak wilayah yang tidak lagi mampu melakukan pembangunan secara maksimal. Karena itu, pemerintah provinsi harus hadir,” tegas Deni Wicaksono.
Jawawab Keluhan Reses: Anggaran Infrastruktur Desa Sangat Terbatas
Deni membeberkan bahwa usulan perbaikan jalan, saluran irigasi, hingga fasilitas umum mendominasi hasil reses para anggota dewan di berbagai daerah.
Banyak desa hanya mengalokasikan anggaran pembangunan fisik berkisar Rp25 juta hingga Rp100 juta per tahun, sehingga tidak mencukupi untuk melakukan pembangunan infrastruktur yang representatif.
Poin-Poin Alokasi Strategis Perubahan APBD Jatim 2026:
-
Pembangunan Infrastruktur: Pembenahan jalan, saluran irigasi, dan fasilitas umum antarwilayah.
-
Program Kesejahteraan Sosial: Penguatan program beasiswa, Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (Jawara), serta Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
-
Kajian Penyelesaian TPG Guru: Pengkajian skema bantuan anggaran daerah untuk menuntaskan beban Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Kajian Opsi Bantuan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Selain infrastruktur dan program sosial, DPRD bersama Pemprov Jatim memberikan perhatian khusus terhadap tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang menjadi beban kuran bayar dari tahun sebelumnya.
Meskipun secara regulasi TPG merupakan kewajiban pemerintah pusat, Pemprov Jatim tengah mengkaji payung hukum agar APBD provinsi dapat hadir membantu meringankan beban para tenaga pendidik.
“Kami berkomitmen meringankan beban para guru. Memang itu sejatinya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena merupakan kewajiban tahun lalu. Namun Pemprov Jawa Timur sedang mempelajari apakah secara aturan memungkinkan menggunakan anggaran provinsi untuk membantu menyelesaikan TPG tersebut,” pungkas Deni.












