Surabaya, Jatimmandiri.id – Ambulans, kendaraan yang semestinya digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan itu, ternyata dimanfaatkan Naufal Hidayah (29) untuk aksi kejahatan.
Di saat sebagian besar warga terlelap, ia berkeliling menyusuri sejumlah ruas jalan di Surabaya.
Tujuannya, mengambil kursi besi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Naufal merupakan seorang analis kesehatan asal Jalan Raya Lenteng, Kebonagung, Sumenep, Madura.
Akses terhadap ambulans dari klinik tempatnya bekerja dimanfaatkan untuk menjalankan aksi pencurian pada dini hari.
Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, aksi tersebut dilakukan Naufal di sejumlah lokasi.
Sedikitnya tujuh kursi besi milik Pemkot Surabaya berhasil diambil dan kemudian dijual kepada pengepul besi di kawasan Jalan Kaliwaron.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pertama dilakukan pada Minggu, 31 Mei 2026. Pelaku menyasar kursi besi di Jalan Prof Dr Moestopo, tepatnya di depan RSUD dr Soetomo, serta di Jalan Dharmawangsa, depan Gedung D RSUD dr Soetomo,” ungkapnya, Senin (10/8/2026).
Aksi berikutnya dilakukan Jumat (5/6/2026) di Jalan Airlangga, sekitar Kampus B Unair dan Gedung ASSEC.
Sedangkan aksi terakhir berlangsung Kamis (23/7/2026) di Jalan Walikota Mustajab, depan Grand City, serta Jalan Embong Malang setelah JPO Ice Skating.
Waktu menjadi bagian penting dari aksi tersebut.
Sekitar pukul 02.00 WIB, Naufal disebut berkeliling menggunakan ambulans untuk mencari kursi besi yang dianggap mudah diambil.
“Modusnya cukup sederhana. Pelaku berkeliling menggunakan ambulans sekitar pukul 02.00. Ia kemudian mencari kursi besi yang penguncinya sudah lepas sehingga dapat langsung diangkut tanpa perlu membongkar atau melepas pengaman,” tutur Hadi.
Pelaku kemudian mengankut hasil kejahatannya ke dalam ambulans.
Dalam beberapa kesempatan, Naufal bahkan meminta bantuan tukang becak atau tukang sapu yang berada di sekitar lokasi untuk untuk mengankat kursi-kursi tersebut, dengan memberikan imbalan Rp20 ribu.
Setelah kursi besi terkumpul, pelaku menuju kawasan Jalan Kaliwaron.
Di sanalah kursi besi kemudian ditimbang dan dijual kepada pengepul.
Namun, rangkaian aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah anggota Satpol PP Kota Surabaya melintas di lokasi pengepul.
Petugas melihat kursi yang diduga merupakan milik Pemkot Surabaya berada di tempat tersebut.
“Melihat kursi milik Pemkot berada di lokasi pengepul, petugas kemudian mendatangi pelaku dan menanyakan asal-usul kursi tersebut,” kata Hadi.
Pertanyaan petugas kemudian membuat Naufal tidak dapat lagi menyembunyikan aksinya.
Berdasarkan hasil interogasi, ia akhirnya mengakui telah mengambil tujuh kursi besi milik Pemkot Surabaya.
Setiap kursi disebut dijual dengan harga sekitar Rp500 ribu.
Dari sejumlah perjalanan menggunakan ambulans pada dini hari tersebut, kursi yang seharusnya menjadi fasilitas publik justru berubah menjadi barang yang diperjualbelikan.












