Nganjuk, Jatimmandiri.id – Bupati Nganjuk Marhen Djumadi menerima secara langsung aspirasi dari perwakilan karyawan PT Jaya Kertas yang berlokasi di Kecamatan Kertosono.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dalam memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi para pekerja, khususnya terkait hak-hak karyawan yang belum terselesaikan.
Audiensi berlangsung di Ruang Kerja Bupati Nganjuk pada Senin (13/7/2026) dan dihadiri jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), manajemen PT Jaya Kertas, serta perwakilan karyawan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Marhen Djumadi menegaskan bahwa Pemkab Nganjuk hadir untuk mendengar secara langsung aspirasi para pekerja sekaligus mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Ia mengatakan sektor industri di Kecamatan Kertosono memiliki peran strategis sebagai salah satu penggerak perekonomian Kabupaten Nganjuk.
Oleh sebab itu, kesejahteraan pekerja dan terciptanya hubungan industrial yang harmonis menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Kami sangat menghargai kehadiran rekan-rekan dari PT Jaya Kertas. Pemerintah Kabupaten Nganjuk hadir untuk mendengarkan setiap aspirasi, harapan, maupun permasalahan yang dirasakan para pekerja. Industri di Kertosono merupakan salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Nganjuk, sehingga kesejahteraan dan keamanan kerja menjadi prioritas kami,” ujar Marhen Djumadi.
Bupati menjelaskan, Pemkab Nganjuk akan memfasilitasi pembahasan lanjutan antara pihak manajemen perusahaan, founder, dan perwakilan karyawan guna menyelesaikan berbagai persoalan yang masih menjadi tuntutan pekerja.
Menurutnya, proses penyelesaian akan dilakukan melalui dialog yang mengedepankan musyawarah, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman antara perusahaan dan para karyawan.
“Kita diskusikan bersama agar prosesnya berjalan lancar dan tidak terjadi salah paham antara karyawan dengan pihak perusahaan. Semua penyelesaian harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati juga memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam audiensi tersebut akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
“Jajaran OPD akan segera menindaklanjuti poin-poin yang disampaikan hari ini. Kami memastikan tidak ada aspirasi yang diabaikan, dan seluruh proses penyelesaian akan dilakukan secara transparan, objektif, dan berkeadilan,” tambahnya.
Perwakilan PT Jaya Kertas menyampaikan apresiasi kepada Bupati Marhen Djumadi beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Nganjuk yang telah meluangkan waktu menerima dan mendengarkan langsung aspirasi para pekerja.
Mereka berharap pemerintah daerah dapat terus mengawal proses penyelesaian persoalan ketenagakerjaan sehingga hak-hak karyawan dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, terbuka, dan penuh semangat kebersamaan. S
eluruh pihak berharap komunikasi yang terjalin dapat memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan, pekerja, dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk demi keberlangsungan industri serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kertosono dan Kabupaten Nganjuk.












