Kudus, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten Kudus resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai langkah strategis untuk menyediakan data ekonomi yang akurat dan komprehensif.
Kegiatan tersebut digelar di Sapphire Boutique Hotel, Senin (8/6/2026), dan dipimpin langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
Pencanangan ini menjadi awal pelaksanaan pendataan ekonomi yang akan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kudus.
Data yang dihimpun diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian daerah hingga tingkat wilayah terkecil, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan program nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali oleh BPS berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Program ini bertujuan memotret struktur ekonomi Indonesia, karakteristik pelaku usaha, serta perkembangan ekonomi digital dan ekonomi berkelanjutan yang terus mengalami pertumbuhan.
Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani Intakoris menyampaikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Kudus atas penyelenggaraan sensus tersebut.
Menurutnya, data yang valid dan berkualitas menjadi kunci dalam menentukan arah pembangunan daerah.
“Data yang akurat merupakan fondasi utama dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Karena itu, kami mengapresiasi BPS Kabupaten Kudus yang terus menghadirkan data berkualitas sebagai dasar pengambilan keputusan bagi pemerintah maupun berbagai pihak,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan SE2026, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menerbitkan surat edaran yang mengatur dukungan terhadap kegiatan sensus.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang benar dan sesuai kondisi di lapangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kudus untuk memberikan data secara jujur dan apa adanya kepada petugas sensus. Data tersebut akan menjadi pijakan dalam menyusun kebijakan pembangunan guna mewujudkan Kudus yang Sejahtera, Harmoni, dan Takwa,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Kudus, Eko Suharto, menjelaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Pendataan dilakukan secara door to door oleh petugas lapangan kepada seluruh unit usaha dan pelaku ekonomi nonpertanian.
Metode tersebut dipilih untuk memperoleh data lengkap mengenai jumlah usaha, karakteristik kegiatan ekonomi, serta potensi ekonomi di setiap wilayah.
“SE2026 akan menghasilkan data ekonomi hingga tingkat wilayah terkecil. Untuk mendukung pelaksanaannya, kami menyiapkan 622 petugas lapangan yang akan mendata 4.291 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) dan Sub-SLS di seluruh Kabupaten Kudus,” jelas Eko.
Ia menambahkan, hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya tidak hanya dimanfaatkan oleh pemerintah, tetapi juga dapat menjadi referensi bagi akademisi, pelaku usaha, peneliti, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun program dan strategi pembangunan.
“Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kebijakan yang tepat, sedangkan kebijakan yang baik harus didukung oleh data yang berkualitas. Hasil SE2026 akan menjadi referensi penting dalam perencanaan pembangunan dan pengembangan ekonomi daerah,” terangnya.
Pelaksanaan SE2026 juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. BPS Jawa Tengah bersama pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, kalangan akademisi, media, hingga organisasi profesi agar tingkat partisipasi dalam sensus semakin tinggi.
Keberadaan data ekonomi yang akurat dinilai semakin penting di tengah perkembangan dunia usaha yang begitu dinamis.
Selain mendata usaha mikro, kecil, menengah, dan besar, SE2026 juga akan memotret pertumbuhan ekonomi digital yang dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu penggerak utama perekonomian nasional.
Melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, diharapkan tersedia data ekonomi yang mutakhir, komprehensif, dan akurat sebagai landasan penyusunan kebijakan pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing daerah, serta mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.












