Blora, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di bahu jalan. Melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub), pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp1,22 miliar sepanjang tahun 2026 atau rata-rata sekitar Rp100 juta setiap bulan.
Kepala UPTD Parkir Dinrumkimhub Blora, Adhitya Mukti Sanjaya, mengatakan realisasi penerimaan hingga akhir Mei 2026 telah mencapai sekitar Rp507 juta atau sekitar 40 persen dari target tahunan. Pemerintah daerah optimistis capaian tersebut akan terus meningkat seiring bertambahnya aktivitas ekonomi masyarakat pada semester kedua tahun ini.
“Realisasi hingga akhir Mei mencapai sekitar Rp507 juta atau sekitar 40 persen dari target. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun,” ujar Adhitya.
Menurutnya, penerimaan retribusi parkir sangat dipengaruhi oleh tingkat aktivitas ekonomi di masing-masing wilayah. Semakin tinggi mobilitas masyarakat dan kegiatan usaha, semakin besar pula potensi pendapatan yang dapat diperoleh.
“Potensi penerimaan sangat bergantung pada perkembangan aktivitas usaha di setiap wilayah. Karena itu, nilainya bisa meningkat maupun menurun sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.
Miliki 375 Titik Parkir Resmi
Berdasarkan data Dinrumkimhub Blora, saat ini terdapat sekitar 375 titik parkir resmi yang tersebar di sejumlah kawasan strategis. Namun, sebaran lokasi tersebut belum merata karena tidak semua kecamatan memiliki pusat aktivitas ekonomi yang membutuhkan layanan parkir.
Adhitya menyebutkan, kecamatan seperti Japah, Jiken, dan Bogorejo hingga kini belum memiliki tingkat keramaian yang cukup untuk penempatan petugas parkir secara permanen.
“Dari seluruh kecamatan di Kabupaten Blora, baru sekitar 10 kecamatan yang memiliki potensi parkir cukup besar karena terdapat pusat keramaian masyarakat,” katanya.
Digitalisasi Retribusi Parkir Mulai Disiapkan
Untuk meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah, Dinrumkimhub Blora tengah menyiapkan sistem pembayaran parkir secara digital.
Meski demikian, implementasi program tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia yang akan mengelola sistem tersebut.
“Kami sedang menyiapkan digitalisasi pembayaran parkir. Namun, penerapannya masih membutuhkan persiapan, terutama terkait ketersediaan sumber daya manusia,” terang Adhitya.
PAD Parkir Terus Meningkat
Kontribusi sektor parkir terhadap PAD Kabupaten Blora menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, penerimaan retribusi parkir tercatat sekitar Rp500 juta, kemudian meningkat menjadi Rp1 miliar pada 2023 dan mencapai sekitar Rp1,1 miliar pada 2025.
Melihat tren tersebut, Pemkab Blora berencana kembali menaikkan target penerimaan retribusi parkir menjadi Rp1,25 miliar pada 2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat pendapatan daerah melalui optimalisasi sektor transportasi dan pelayanan publik.












