Blitar, Jatimmandiri.id – Wilayah Blitar kini menjadi salah satu titik krusial perlintasan jalur distribusi rokok ilegal di Jawa Timur. Letaknya yang strategis membuat daerah ini kerap dimanfaatkan oleh para pelaku penyelundupan untuk mengedarkan barang kena cukai tanpa pita resmi tersebut ke berbagai wilayah.
Pihak Bea Cukai Blitar mengungkapkan bahwa mayoritas rokok ilegal yang diamankan berasal dari wilayah Malang. Barang-barang tanpa pita cukai tersebut diselundupkan masuk ke Blitar menggunakan moda transportasi umum, salah satunya melalui bus antarkota yang berhenti di Terminal Patria, Kota Blitar.
Menanggapi fenomena ini, Bea Cukai Blitar langsung mengambil langkah taktis dengan memperketat pengawasan di sepanjang jalur perlintasan dari hulu hingga ke hilir.
“Yang paling banyak kami temukan di Kabupaten Blitar adalah jalur distribusinya. Penindakan kami lakukan di berbagai lokasi, mulai terminal, jalan raya, hingga warung dan toko bersama Satpol PP,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Blitar, Nurtjahjo Budidananto.
Sebagai bentuk ketegasan hukum dalam memberantas jaringan distribusi ini, Bea Cukai Blitar telah memusnahkan 1.903.000 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal. Selain rokok, petugas juga memusnahkan 1.199 liter minuman beralkohol jenis arak bali. Total nilai barang bukti yang dihancurkan tersebut diperkirakan mencapai Rp2,267 miliar.
Tingginya aktivitas penyelundupan yang melintasi Blitar tercermin dari tren penindakan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Sepanjang tahun 2025 lalu, Bea Cukai Blitar tercatat telah melancarkan 190 kali operasi penindakan di jalan raya dan jalur-jalur tikus.
Dari ratusan operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,2 juta batang rokok ilegal dan berhasil menyelamatkan potensi penerimaan negara sebesar Rp3,3 miliar.
Arus distribusi ilegal ini tampaknya belum surut. Pada semester pertama tahun ini saja, petugas di lapangan kembali berhasil mencegat dan mengamankan sekitar 2,2 juta batang rokok ilegal yang hendak melintas, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp2,3 miar.
Melihat situasi tersebut, Bea Cukai Blitar memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan. Ke depan, patroli dan operasi bersama di terminal, pemeriksaan kendaraan di jalan raya, hingga razia di toko-toko kelontong akan semakin diperketat guna memutus rantai peredaran barang ilegal sekaligus melindungi pendapatan negara.












