BeritaJatim

BKC Ilegal Rp9,3 M Dimusnahkan

Editor: ibn
×

BKC Ilegal Rp9,3 M Dimusnahkan

Sebarkan artikel ini
Wabup Pasuruan, Shobih Asrori dan Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan, Wijang Abdillah sedang memusnahkan BKC illegal, Kamis (24/9) Foto : RRI
Example 468x60

Pasuruan, Jatim Mandiri

Pemkab Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal senilai lebih dari Rp9,3 miliar hasil penindakan periode September 2025 hingga Mei 2026. Pemusnahan dilakukan untuk menekan peredaran barang ilegal sekaligus melindungi penerimaan negara dan iklim usaha, Kamis (24/9).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

BKC yang dimusnahkan terdiri atas 6.153.566 batang rokok tanpa pita cukai atau setara 8,7 ton. Selain itu, terdapat 3.007,2 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal atau setara tiga ton.

Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan Wijang Abdillah mengatakan, total barang yang dimusnahkan mencapai 11,7 ton dengan nilai keseluruhan lebih dari Rp9,3 miliar.

“Kami terus memperkuat sinergi bersama Kejaksaan, Kepolisian dan TNI serta Pemkab Pasuruan untuk memastikan setiap pelanggaran ketentuan cukai ditindak secara tegas,” kata Wijang seperti dikutip rri.co.id.

Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori mengatakan, penindakan hingga pemusnahan BKC ilegal bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat di daerah.

“Peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok ilegal, merupakan permasalahan serius yang berdampak luas—baik terhadap penerimaan kas negara, persaingan iklim usaha, maupun perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Shobih, pemusnahan tersebut juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas sinergi Pemkab Pasuruan bersama instansi penegak hukum.

Pemusnahan simbolis dilakukan di halaman Kantor Bupati Pasuruan. Selanjutnya, seluruh Barang Milik Negara tersebut diangkut ke PT Hijau Alam Nusantara, Ngoro, Mojokerto, untuk dihancurkan melalui pengolahan limbah yang ramah lingkungan. (ibn)

 

Example 300250
Baca Juga  GRIB Kawal Dugaan Jual Beli Lapak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Kediri, Jatim Mandiri Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Jombang menemukan modus penjualan rokok ilegal menggunakan sepeda motor yang dimodifikasi…