Jakarta, Jatimmandiri.id – Potensi zakat Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat solidaritas dan pemberdayaan masyarakat Muslim lintas negara. Untuk memperluas peran tersebut, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menjajaki kemitraan strategis dengan Organization of Islamic Cooperation (OIC) Youth guna membangun jejaring diplomasi zakat di tingkat internasional.
Kerja sama ini diarahkan pada pengembangan program pemberdayaan mustahik, penguatan pengelolaan zakat, hingga optimalisasi potensi zakat diaspora di negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi Baznas RI Syarifuddin mengatakan, peluang kolaborasi dapat diwujudkan melalui agenda International Islamic Youth Policy Strategic Dialogue 2026 yang diselenggarakan OIC Youth pada 7 Desember mendatang.
“Dialog internasional itu memang kita harus realistis, upaya ini harus kita terus dorong agar semangat diplomasi zakat ini jalan. Jadi silakan kalau mungkin ada program yang lebih riil yang dengan jaringannya bisa mendorong potensi zakat di masing-masing negara,” katanya di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menurut Syarifuddin, pengelolaan zakat berbasis masyarakat yang berkembang di Indonesia berpeluang menjadi model percontohan bagi negara-negara Muslim lainnya. Baznas juga berupaya memperkuat kepemimpinan Indonesia dalam forum internasional, termasuk melalui World Zakat and Waqf Forum (WZWF).
“Nanti teman-teman di OIC Youth kita bisa siapkan satu skema kerja sama yang nanti bisa mendorong program bersama. Jadi OIC satu sisi kita kerja sama program, tapi penguatan potensi zakat juga,” ujarnya.
Sementara itu, Presiden OIC Youth Indonesia Astrid Nadya Rizqita menyebut International Islamic Youth Policy Strategic Dialogue 2026 akan diikuti sekitar 200 peserta dari kalangan pemuda, mahasiswa, dan santri. Forum tersebut juga menghadirkan perwakilan korps diplomatik dari 30 negara anggota OKI dan negara observer.
Astrid menilai reputasi Indonesia sebagai salah satu negara paling dermawan di dunia, termasuk selama pandemi COVID-19, merupakan modal penting untuk memperkuat pengelolaan filantropi Islam.
“Salah satu isu yang kami angkat di agenda ini juga adalah mengenai inclusive finance dan sustainable energy,” ucap Astrid.
Melalui kolaborasi tersebut, diplomasi zakat diharapkan berkembang menjadi kerja sama konkret yang memperluas manfaat bagi masyarakat lintas negara.












