Kota Besar

Bayi Baru Lahir di Surabaya Dapat Tiga Dokumen Adminduk Gratis, Terbit Maksimal 1×24 Jam

×

Bayi Baru Lahir di Surabaya Dapat Tiga Dokumen Adminduk Gratis, Terbit Maksimal 1×24 Jam

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).

Kini, setiap bayi yang lahir dari orang tua yang memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) Surabaya akan langsung memperoleh tiga dokumen kependudukan secara gratis.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Program tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk memastikan setiap warga memiliki identitas hukum sejak lahir sekaligus mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjad, mengatakan bahwa administrasi kependudukan merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Disdukcapil Surabaya memiliki 74 jenis layanan administrasi kependudukan. Seluruh tahapan kehidupan, mulai dari kelahiran, pendidikan, pernikahan, perceraian hingga kematian, membutuhkan dokumen kependudukan,” ujar Irvan, Jumat (17/7/2026).

Dokumen Kependudukan Menjadi Identitas Hukum

Irvan menjelaskan bahwa fungsi KTP dan Kartu Keluarga tidak hanya sebagai identitas pribadi, tetapi juga sebagai identitas hukum yang menjadi dasar berbagai layanan pemerintah.

Menurutnya, hampir seluruh pelayanan publik saat ini mengacu pada data administrasi kependudukan yang valid.

“Bukan sekadar identitas penduduk, tetapi identitas hukum. Semua pelayanan publik bermuara pada data kependudukan tersebut,” jelasnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan seluruh data kependudukan telah sesuai. Kesalahan sekecil apa pun, termasuk perbedaan satu huruf pada nama, dapat menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Perbedaan satu huruf saja bisa menjadi kendala ketika mengurus warisan, pembuatan paspor, hingga keberangkatan ibadah haji,” katanya.

Bayi Langsung Mendapat Tiga Dokumen Gratis

Untuk mempercepat pelayanan, Disdukcapil Surabaya telah bekerja sama dengan 69 rumah sakit serta lebih dari 150 fasilitas kesehatan dan puskesmas di Kota Surabaya.

Melalui kerja sama tersebut, bayi yang lahir dari orang tua ber-KTP atau KK Surabaya akan langsung memperoleh tiga dokumen administrasi kependudukan tanpa dipungut biaya.

Baca Juga  Perketat Validasi Data, RT 2 Sememi Pastikan Layanan Adminduk Transparan dan Tanpa Pungli

Ketiga dokumen tersebut meliputi:

  • Akta Kelahiran.
  • Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Perubahan atau pembaruan Kartu Keluarga orang tua.

“Begitu bayi lahir, langsung diterbitkan tiga layanan tersebut, yaitu akta kelahiran, KIA, dan pembaruan Kartu Keluarga orang tuanya,” ujar Irvan.

NIK Bayi Mempermudah Akses Layanan Kesehatan

Irvan menambahkan, penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejak bayi lahir memberikan manfaat besar, terutama dalam memperoleh layanan kesehatan.

Dengan NIK yang telah aktif, bayi dapat langsung terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga apabila membutuhkan perawatan medis setelah dilahirkan, seluruh proses administrasi dapat dilakukan lebih cepat.

“Apabila bayi memerlukan rawat inap, imunisasi, vaksinasi, atau tindakan medis lainnya, pelayanan kesehatannya dapat langsung menggunakan NIK yang telah diterbitkan dan tercover BPJS,” jelasnya.

Orang Tua Diimbau Menyiapkan Dokumen Sebelum Persalinan

Agar proses penerbitan dokumen berjalan lancar, Disdukcapil mengimbau calon orang tua menyiapkan seluruh dokumen kependudukan sebelum proses persalinan.

Rumah sakit yang bekerja sama dengan Disdukcapil juga telah meminta kelengkapan administrasi sejak pasangan datang untuk menjalani persalinan.

“Dokumen kependudukan dan nama bayi sebaiknya sudah dipersiapkan sebelum kelahiran agar seluruh proses administrasi dapat langsung diproses,” kata Irvan.

Dokumen Terbit Maksimal 1×24 Jam

Sebagai bentuk komitmen pelayanan publik, Disdukcapil Surabaya menargetkan seluruh dokumen administrasi kependudukan bagi bayi baru lahir dapat diterbitkan paling lambat 1×24 jam setelah proses kelahiran.

“Kami berkomitmen dalam waktu maksimal 1×24 jam setelah bayi lahir, ketiga dokumen administrasi kependudukan sudah selesai diterbitkan,” pungkas Irvan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *