Sidoarjo, Jatimmandiri.id – Penertiban bangunan liar di sepanjang jalur Gedangan menjadi langkah penting untuk mempercepat penyelesaian proyek frontage road Sidoarjo. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan jalan pendamping tersebut dapat membantu mengurai kemacetan di jalur utama Sidoarjo–Surabaya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo melakukan pembongkaran bangunan liar di segmen Gedangan pada Kamis (22/10). Langkah ini melanjutkan penertiban di kawasan Waru pada pekan sebelumnya, ketika petugas membongkar delapan bangunan yang menghambat jalur proyek.
Penertiban di Gedangan berlangsung kondusif setelah pemerintah melakukan sosialisasi dan menyampaikan surat teguran resmi kepada pemilik bangunan. Pemkab Sidoarjo menegaskan seluruh trase frontage road harus terbebas dari hambatan lahan agar pengerjaan infrastruktur dapat berjalan sesuai rencana.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yanny Setiawan, S.H., M.Si., mengatakan penertiban dilakukan untuk mendukung kepentingan masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan jalan.
“Penertiban ini kami lakukan secara persuasif namun tegas demi kepentingan publik yang lebih besar. Akses jalan pembantu ini harus bersih dari hambatan fisik agar pengerjaan infrastruktur oleh dinas terkait bisa diselesaikan tepat waktu sesuai target akhir tahun,” tegas Yanny.
Menurutnya, penegakan peraturan daerah menjadi bagian dari upaya memastikan proyek strategis tersebut tidak terkendala bangunan yang berdiri di jalur pembangunan.
Camat Gedangan, Ineke Dwi Setiawati, S.STP., M.Si., menjelaskan pihak kecamatan bersama pemerintah desa telah melakukan pendekatan dialogis kepada warga sebelum pembongkaran dilaksanakan. Komunikasi dan sosialisasi tersebut membantu menjaga proses penertiban tetap tertib dan humanis.
“Kami di tingkat kecamatan bersama jajaran desa sudah memfasilitasi komunikasi dan sosialisasi jauh-jauh hari. Alhamdulillah warga Kooperatif sehingga proses perataan bangunan berjalan lancar. Pembongkaran ini sangat vital agar proyek Frontage Road Gedangan segera tuntas dan bisa mengurai kemacetan kronis yang selama ini dikeluhkan pengguna jalan,” ujar Ineke.
Setelah jalur Gedangan terbebas dari bangunan liar, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Sidoarjo dapat melanjutkan pekerjaan fisik berupa pengurukan dan pembetonan.
Penyelesaian proyek frontage road diharapkan memperlancar mobilitas masyarakat, mengurangi kepadatan lalu lintas, serta meningkatkan konektivitas Sidoarjo–Surabaya. Pemerintah menargetkan pengerjaan infrastruktur tersebut rampung pada akhir tahun sehingga jalan dapat segera dimanfaatkan masyarakat












