Jatim

Pemotor Nahas setelah Tabrak Median Jalan di Mojokerto

Penulis: Ayu SukmaEditor: Ayn
×

Pemotor Nahas setelah Tabrak Median Jalan di Mojokerto

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (22/10/2026)
Example 468x60

Mojokerto, Jatimmandiri.id – Kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (22/10/2026) pagi, merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor. Korban tewas setelah terlempar ke jalur berlawanan dan tertabrak truk yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

Peristiwa sekitar pukul 05.30 WIB itu melibatkan Honda Vario bernomor polisi S 5234 NAA yang dikendarai Dikky Putra Utama, 30, warga Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan. Pemboncengnya, Endah Mustika, 29, mengalami luka berat.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kanit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto, IPDA Muhammad Jeepsal Putra, menjelaskan sepeda motor tersebut melaju dari arah Jombang menuju Mojokerto. Saat bersamaan, sebuah truk bergerak dari arah berlawanan.

“Pengendara melaju dari arah Jombang menuju arah Mojokerto,” ungkapnya.

Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor diduga oleng hingga menabrak median jalan. Pengendara dan pembonceng kemudian terpental ke jalur berlawanan. Pada saat itu, sebuah truk melintas sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

“Sepeda motor tiba-tiba oleng menabrak median jalan, kemudian pengendara terpental ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan melintas truk dari arah barat ke timur sehingga terjadi kecelakaan,” tambah Jeepsal.

Setelah kejadian, truk tersebut dilaporkan meninggalkan lokasi. Polisi kini menyelidiki identitas kendaraan dan pengemudinya.

Dikky dinyatakan meninggal dunia dan dievakuasi ke RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Sementara itu, Endah dibawa ke RS Dian Husada, Kabupaten Mojokerto, untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi menduga kecelakaan terjadi akibat pengendara motor kurang berhati-hati saat berkendara.

“Diduga karena kurang hati-hatinya atau lalaiannya pengendara kendaraan sepeda motor,” pungkasnya.

Petugas Satlantas Polres Mojokerto telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.

Example 300250
Baca Juga  Pemkab Mojokerto Wajibkan Toko Miras di Zona Terlarang Tutup Operasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *