Ekonomi

Apindo Dukung Wacana Pemerintah Menaikkan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak

Penulis: Habib Al Bay Haqqi
×

Apindo Dukung Wacana Pemerintah Menaikkan Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Jatim Mandiri – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan dukungan penuh terhadap wacana pemerintah yang berencana menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Kebijakan tersebut dinilai sangat penting untuk membantu mengurangi beban pajak yang harus ditanggung oleh para pekerja sekaligus menjaga stabilitas daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok kelas menengah yang mengalami penurunan.

Kementerian Keuangan saat ini diketahui tengah mengkaji penyesuaian PTKP yang rencananya dilakukan pada tahun 2027. Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan perhitungan mendalam terkait dampak kebijakan tersebut terhadap perekonomian masyarakat serta opsi untuk menyesuaikan batas PTKP dengan besaran Upah Minimum Provinsi.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Ya, tentunya kalau dengan ada kenaikan PTKP kan berarti akan membantu. Ini kan lebih bantu dari segi pekerjaannya ya. Karena dengan adanya kenaikan PTKP ini, tentunya pajak yang dikenakan, pajak kan dengan nilai yang lebih tinggi. Ini kan sebenarnya tujuannya untuk kelas menengah juga,” ujar Shinta saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Meski demikian, Shinta menegaskan bahwa kenaikan PTKP tidak bisa berdiri sendiri sebagai satu-satunya solusi untuk mengatasi permasalahan penurunan daya beli masyarakat. Berdasarkan data dari survei outlook mid-year yang dilakukan oleh Apindo, penurunan jumlah kelas menengah saat ini terjadi secara signifikan dan memberikan pengaruh nyata terhadap tingkat konsumsi secara keseluruhan.

Oleh karena itu, Apindo menilai pemerintah perlu memberikan berbagai insentif tambahan yang lebih terarah, baik melalui jalur fiskal maupun nonfiskal. Dukungan fiskal yang selama ini telah berjalan mencakup sektor transportasi dan perumahan, namun efektivitasnya masih harus terus dievaluasi agar benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Selain persoalan insentif, Shinta juga menyoroti berbagai tantangan administratif yang sering kali dikeluhkan oleh para pelaku usaha di lapangan. Menurutnya, hambatan birokrasi membuat beberapa program seperti tax holiday dan tax allowance menjadi kurang optimal untuk dimanfaatkan secara cepat oleh dunia usaha.

Baca Juga  Kunjungan Prabowo ke Prancis Hasilkan Investasi Rp61,25 Triliun, Buka Peluang Mitra Baru di Eropa

“Kenapa tadi saya menggaris bawah eksekusi? Karena banyak juga insentif yang diberikan pemerintah itu secara administratif mungkin tidak mudah untuk bisa dilaksanakan,” ungkap Shinta menambahkan.

Sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat arus kas perusahaan, Apindo turut mendorong adanya percepatan proses restitusi pajak bagi dunia usaha. Dengan eksekusi kebijakan yang lebih cepat dan mudah, diharapkan iklim usaha nasional dapat terus terjaga dan mampu memberikan dampak positif bagi pemulihan ekonomi secara menyeluruh.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *