Batu, Jatim Mandiri
Akses petani menuju lahan pertanian di Songgoriti, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, kembali dipersoalkan. Ini setelah jalur tersebut diberi batas pagar besi oleh LPMI Al-Izzah Boarding School sehingga mempersulit akses petani yang melintas.
Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (LIPAN-RI) Korwil Malang Raya mendampingi petani dan meminta kesepakatan mediasi pembangunan jalan alternatif direalisasikan. Sebab, akses menuju lahan dan pengangkutan hasil panen masih terkendala.
Salah seorang petani, Turimin, mengaku kesulitan saat menjalankan aktivitas pertanian, termasuk ketika memanen jagung. “Terus terang kami merasa kesulitan saat memanen jagung, sebab akses jalan yang biasa dilalui para petani ditutup oleh LPMI Al-Izzah,” ungkapnya.
Persoalan tersebut sebelumnya dimediasi Kelurahan Songgokerto dan dituangkan dalam Berita Acara Mediasi tertanggal 30 Januari 2026. Menurut LIPAN-RI, dalam kesepakatan itu LPMI Al-Izzah menyepakati kontribusi pembangunan jalan alternatif untuk mengatasi akses menuju lahan pertanian warga.
LIPAN-RI menyebut sejumlah petani telah secara sukarela mengorbankan sebagian tanah mereka untuk mendukung pembukaan jalur alternatif. Namun, pembangunan jalan yang disepakati belum terealisasi.
Ketua LIPAN-RI Korwil Malang Raya, Aries Prastomo, S.H., mengatakan pihaknya mendampingi petani untuk memastikan kesepakatan tersebut dilaksanakan. “Kami hadir di sini sebagai perpanjangan tangan petani sekaligus pengawas agar kesepakatan yang sudah disepakati tidak menjadi angin lalu. Para petani sudah berkorban tanahnya, sudah sepatutnya kesepakatan itu ditepati dengan itikad baik,” tegasnya.
LIPAN-RI sebelumnya menyampaikan teguran melalui pesan WhatsApp kepada wakil atau pengurus LPMI Al-Izzah pada 2 Agustus 2026. Namun, menurut LIPAN-RI, komunikasi tersebut belum menghasilkan penyelesaian konkret.
LIPAN-RI selanjutnya akan mengirimkan teguran resmi dan memberikan kesempatan kepada LPMI Al-Izzah memenuhi kesepakatan hingga Selasa (18/8/2026) pukul 10.00 WIB.
Jika tidak ada realisasi atau penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan, LIPAN-RI menyatakan akan menempuh langkah hukum dan pengawasan lebih lanjut sesuai ketentuan berlaku.
“Ini bukan persoalan siapa yang menang atau kalah. Yang kami dorong adalah penyelesaian yang adil dan pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat. Petani tidak boleh terus dirugikan, karena kehilangan akses menuju lahannya sendiri,” ujarnya. (yf/yan/ibn)












