Kota Besar

Marak Pencurian Fasum Surabaya, Komisi A DPRD Desak Sanksi Tegas Pelaku dan Penadah hingga Sanksi Sosial Medsos

×

Marak Pencurian Fasum Surabaya, Komisi A DPRD Desak Sanksi Tegas Pelaku dan Penadah hingga Sanksi Sosial Medsos

Sebarkan artikel ini
Pencurian fasum surabaya
Satpol PP Surabaya mengamankan dua kursi besi berlogo Pemkot yang ditemukan di lapak barang bekas di Jalan Kaliwaron. Temuan tersebut kini dalam proses identifikasi bersama kepolisian.
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, mendesak tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku dan penadah pencurian fasum Surabaya.

  • Merespons temuan Satpol PP atas kursi taman publik di lapak loak Gubeng serta hilangnya pagar kawasan Grand City.

  • Mengusulkan sanksi sosial dengan memublikasikan wajah pelaku/penadah di medsos, pemasangan CCTV strategis, serta partisipasi aktif warga.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Aksi pencurian fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kian meresahkan warga. Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, mendesak Pemkot Surabaya bersama aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas aksi kriminalitas tersebut tanpa pandang bulu, termasuk menyasar jaringan penadahnya.

Desakan keras politisi Partai Demokrat ini mencuat usai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya berhasil menemukan dan mengamankan aset kursi taman publik yang dijual di sebuah lapak barang bekas kawasan Gubeng, Kamis lalu.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Saifuddin mengungkapkan bahwa penjarahan fasilitas umum tidak hanya terjadi pada kursi taman, melainkan juga menyasar infrastruktur publik lainnya.

“Kejadian ini bukan hanya kursi yang hilang, tapi pagar di depan Grand City juga hilang. Ini tidak bisa dibiarkan dan ditoleransi. Kalau dibiarkan, bisa menjadi kebiasaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Saifuddin, Sabtu (25/7/2026).

Buru Penadah dan Usul Sanksi Sosial Kerap di Medsos

Menurut Saifuddin, rantai pencurian fasum tidak akan pernah terputus selama masih ada penadah barang bekas yang bersedia menampung aset-aset negara hasil kejahatan. Oleh karena itu, ia meminta penegakan hukum dijatuhkan setimpal kepada kedua belah pihak.

Guna memberikan efek jera (deterrent effect) yang nyata, Saifuddin mengusulkan terobosan sanksi sosial berupa pengumuman identitas para pelaku.

critical points penanganan pencurian fasum:

  • Penindakan Hukum Komprehensif: Kepolisian diminta tidak hanya menangkap pencuri di lapangan, tetapi juga menindak tegas pemegang lapak/penadah.

  • Sanksi Sosial Medsos: Mengusulkan publikasi foto wajah pelaku dan penadah di media sosial resmi milik Pemkot Surabaya maupun kepolisian.

  • Penguatan Pengawasan Digital: Mendorong peningkatkan instalasi kamera CCTV di area strategis yang memiliki fasilitas umum.

Baca Juga  SPMB SMP Surabaya 2026 Masuki Tahap Validasi Data, Dispendik Jamin Seleksi Transparan

Ajak Warga Rawat Aset dari Uang Rakyat

Selain penegakan hukum dan pengawasan teknologi, Saifuddin mengimbau masyarakat Kota Pahlawan untuk memperkuat rasa memiliki (sense of belonging) terhadap seluruh fasilitas publik di lingkungan masing-masing.

Pihaknya mengingatkan bahwa pembangunan fasum dibiayai dari uang rakyat, sehingga keterlibatan warga dalam menjaga dan melaporkan potensi kecurangan menjadi kunci utama pelestarian kota.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *