BeritaJatim

Lima Bangunan Diratakan

×

Lima Bangunan Diratakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Satpol PP Kota Surabaya bersama instansi terkait menertibkan lima bangunan liar di Jalan Medokan Asri Timur, belakang RS Eka Candrarini, Surabaya, Kamis (23/7).

Penertiban dilakukan sebagai upaya mengamankan aset milik Pemerintah Kota Surabaya sekaligus mendukung penataan kawasan agar sesuai dengan peruntukannya. Sebelum pembongkaran dilaksanakan, petugas terlebih dahulu membantu penghuni memindahkan barang-barang milik mereka ke tempat yang lebih aman.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Setelah seluruh barang berhasil dipindahkan, petugas melanjutkan proses pembongkaran terhadap lima bangunan liar tersebut. Pemerintah Kota Surabaya menyatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menjaga dan mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah sesuai fungsi dan peruntukannya. (raf)

Example 300250
Baca Juga  Satgas KTR Tuban Tinjau Kepatuhan Tuban Perketat Aturan Tanpa Rokok

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Kementerian Pertahanan (Kemhan) membeli 12 pesawat tempur ringan M-346F Block 20 buatan Leonardo, Italia. Belanja ini memperkuat…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengusut dugaan korupsi pengelolaan…

Berita

Jakarta, Jatim Mandiri Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan mundur dari posisi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana…

Berita

Lumajang, Jatim Mandiri Gempa letusan atau erupsi masih mendominasi aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan…