Jatim

Kekeringan Meluas: 98,6 Persen Wilayah Jawa Timur Resmi Masuk Musim Kemarau 2026

×

Kekeringan Meluas: 98,6 Persen Wilayah Jawa Timur Resmi Masuk Musim Kemarau 2026

Sebarkan artikel ini
Musim kemarau
Example 468x60

Intisari Berita:

  • Hampir seluruh wilayah Jawa Timur (98,6 persen) kini resmi memasuki musim kemarau berdasarkan analisis BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Timur per Dasarian III Juni 2026.

  • Dari 74 Zona Musim yang dipantau, hanya menyisakan satu wilayah di kawasan timur Bondowoso dan sebagian Banyuwangi yang masih bertahan di musim hujan.

  • Masyarakat diimbau meningkatkan kesiapsiagaan terhadap ancaman krisis air bersih, lonjakan suhu, hingga potensi kebakaran hutan dan lahan.

Jatimmandiri.id – Peta iklim di wilayah Jawa Timur mengalami pergeseran masif pada akhir bulan ini. Berdasarkan data pembaruan perkembangan musim kemarau Dasarian III Juni 2026 yang dirilis oleh BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Timur, hampir seluruh Zona Musim (ZOM) di provinsi ini telah dikonfirmasi masuk ke fase musim kemarau.

Melansir informasi resmi dari akun Instagram @bmkg.iklimjatim, dari total 74 ZOM yang dipantau secara intensif di Jawa Timur, sebanyak 73 ZOM atau setara dengan 98,6 persen wilayahnya telah resmi beralih musim. Sebaliknya, hanya ada 1 ZOM atau sekitar 1,4 persen saja yang saat ini kondisinya masih berada dalam musim hujan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Laporan dari BMKG ini menegaskan bahwa karakteristik cuaca khas kemarau—seperti menyusutnya curah hujan secara drastis, lonjakan suhu udara yang menyengat pada siang hari, serta penurunan ketersediaan cadangan air—kini sudah mulai dirasakan nyata oleh masyarakat di sebagian besar daerah Jawa Timur.

Memahami Zona Musim (ZOM) dan Peta Sebaran Iklim Jatim

Dalam melacak pergerakan iklim ini, BMKG menggunakan parameter Zona Musim (ZOM). ZOM sendiri merupakan unit wilayah yang memiliki karakteristik pola awal dan akhir musim yang relatif sama, di mana pengukurannya didasarkan secara ketat pada data historis curah hujan dalam periode waktu tertentu.

Baca Juga  Dorong Kemandirian, Persagi Cetak Lulusan Gizi Jadi Wirausaha hingga Kawal Program MBG

Berdasarkan hasil analisis final BMKG pada akhir Juni 2026, berikut adalah rincian mutakhir pembagian zona iklim di Jawa Timur:

  • 73 ZOM (98,6 persen): Telah resmi berada di dalam fase musim kemarau.

  • 1 ZOM (1,4 persen): Masih bertahan di musim hujan.

Dominasi angka 73 ZOM ini menjadi bukti valid bahwa wilayah Jawa Timur secara kolektif kini harus bersiap menghadapi puncak musim kering.

Oase di Ujung Timur: Wilayah yang Belum Memasuki Musim Kemarau

Di tengah meluasnya hawa kering di tanah Jawa Timur, BMKG mencatat masih ada satu wilayah yang menjadi pengecualian. Hingga akhir Dasarian III Juni 2026, wilayah yang belum terjamah musim kemarau tersebut diidentifikasi sebagai ZOM 332.

Kawasan yang masuk ke dalam cakupan ZOM 332 ini meliputi:

  1. Kabupaten Bondowoso: Wilayah bagian timur, dengan fokus khusus di Kecamatan Sempol.

  2. Kabupaten Banyuwangi: Sebagian wilayah administrasi, tepatnya di Kecamatan Licin dan Kecamatan Songgon.

Kecamatan-kecamatan tersebut dilaporkan masih mengalami kondisi musim hujan dan mendapatkan pasokan air langit yang kontras jika dibandingkan dengan wilayah Jawa Timur lainnya.

Alarm Kewaspadaan BMKG: Dampak dan Langkah Antisipasi Kritikal

Seiring dengan cengkeraman musim kemarau 2026 yang kian meluas, BMKG mengeluarkan peringatan dini agar masyarakat segera meningkatkan kewaspadaan. Ada sejumlah dampak krusial yang berpotensi terjadi dan mengancam stabilitas lingkungan serta ekonomi warga, di antaranya:

  • Merosotnya pasokan cadangan air bersih untuk kebutuhan harian.

  • Peningkatan suhu udara permukaan secara signifikan.

  • Tingginya potensi insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

  • Ancaman gagal panen atau penurunan produktivitas di sektor pertanian akibat defisit air.

Sebagai langkah mitigasi risiko untuk meminimalkan dampak buruk sepanjang periode kemarau 2026 ini, BMKG menginstruksikan langkah-langkah antisipasi konkret berikut untuk masyarakat:

  • Manajemen Air: Menggunakan dan mengalokasikan cadangan air bersih secara bijak dan hemat.

  • Proteksi Lahan: Meningkatkan pengawasan dan kehati-hatian terhadap segala aktivitas yang memicu kebakaran hutan maupun lahan terbuka.

  • Mitigasi Agraria: Memberikan perhatian ekstra pada kondisi tanaman serta mengatur strategi pemenuhan kebutuhan irigasi di sektor pertanian.

Baca Juga  Antrean Solar di Jatim Imbas Kebijakan Kuota Bulanan, Senator Lia Desak Transparansi

Pihak BMKG juga kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat, terutama para pelaku di sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, hingga para pengelola sumber daya air, untuk terus memantau informasi cuaca dan perkembangan musim secara berkala agar bisa mengambil keputusan berbasis data di lapangan.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *