Jateng

Blora Targetkan PAD Parkir Bahu Jalan Rp1,22 Miliar pada 2026, Digitalisasi Mulai Disiapkan

×

Blora Targetkan PAD Parkir Bahu Jalan Rp1,22 Miliar pada 2026, Digitalisasi Mulai Disiapkan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Blora menargetkan PAD dari retribusi parkir bahu jalan sebesar Rp1,22 miliar pada 2026. Hingga Mei, realisasi mencapai Rp507 juta dan digitalisasi sistem pembayaran mulai dipersiapkan.
Example 468x60

Blora, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di bahu jalan. Melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub), pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp1,22 miliar sepanjang tahun 2026 atau rata-rata sekitar Rp100 juta setiap bulan.

Kepala UPTD Parkir Dinrumkimhub Blora, Adhitya Mukti Sanjaya, mengatakan realisasi penerimaan hingga akhir Mei 2026 telah mencapai sekitar Rp507 juta atau sekitar 40 persen dari target tahunan. Pemerintah daerah optimistis capaian tersebut akan terus meningkat seiring bertambahnya aktivitas ekonomi masyarakat pada semester kedua tahun ini.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Realisasi hingga akhir Mei mencapai sekitar Rp507 juta atau sekitar 40 persen dari target. Kami optimistis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun,” ujar Adhitya.

Menurutnya, penerimaan retribusi parkir sangat dipengaruhi oleh tingkat aktivitas ekonomi di masing-masing wilayah. Semakin tinggi mobilitas masyarakat dan kegiatan usaha, semakin besar pula potensi pendapatan yang dapat diperoleh.

“Potensi penerimaan sangat bergantung pada perkembangan aktivitas usaha di setiap wilayah. Karena itu, nilainya bisa meningkat maupun menurun sesuai kondisi di lapangan,” jelasnya.

Miliki 375 Titik Parkir Resmi

Berdasarkan data Dinrumkimhub Blora, saat ini terdapat sekitar 375 titik parkir resmi yang tersebar di sejumlah kawasan strategis. Namun, sebaran lokasi tersebut belum merata karena tidak semua kecamatan memiliki pusat aktivitas ekonomi yang membutuhkan layanan parkir.

Adhitya menyebutkan, kecamatan seperti Japah, Jiken, dan Bogorejo hingga kini belum memiliki tingkat keramaian yang cukup untuk penempatan petugas parkir secara permanen.

“Dari seluruh kecamatan di Kabupaten Blora, baru sekitar 10 kecamatan yang memiliki potensi parkir cukup besar karena terdapat pusat keramaian masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Polrestabes Surabaya Kembali Tangkap Dua Tersangka Penculikan, Korban Disekap Berbulan-bulan di Blora

Digitalisasi Retribusi Parkir Mulai Disiapkan

Untuk meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran pendapatan daerah, Dinrumkimhub Blora tengah menyiapkan sistem pembayaran parkir secara digital.

Meski demikian, implementasi program tersebut belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia yang akan mengelola sistem tersebut.

“Kami sedang menyiapkan digitalisasi pembayaran parkir. Namun, penerapannya masih membutuhkan persiapan, terutama terkait ketersediaan sumber daya manusia,” terang Adhitya.

PAD Parkir Terus Meningkat

Kontribusi sektor parkir terhadap PAD Kabupaten Blora menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2022, penerimaan retribusi parkir tercatat sekitar Rp500 juta, kemudian meningkat menjadi Rp1 miliar pada 2023 dan mencapai sekitar Rp1,1 miliar pada 2025.

Melihat tren tersebut, Pemkab Blora berencana kembali menaikkan target penerimaan retribusi parkir menjadi Rp1,25 miliar pada 2027 sebagai bagian dari upaya memperkuat pendapatan daerah melalui optimalisasi sektor transportasi dan pelayanan publik.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *