Jateng

Waspada Kemarau! Bakar Sampah Picu Kebakaran Rumah di Blora, Polisi Turun Tangan

×

Waspada Kemarau! Bakar Sampah Picu Kebakaran Rumah di Blora, Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Petugas kepolisian dari jajaran Polres Blora menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengidentifikasi tumpukan jerami sisa kebakaran di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jumat (26/6/2026).
Example 468x60

Blora, Jatimmandiri.id, – Kepolisian Resor (Polres) Blora kembali memberikan peringatan keras kepada warganya agar ekstra waspada saat beraktivitas dengan api di musim kemarau. Imbauan ini menyusul insiden kebakaran parah yang menghanguskan rumah dan kandang kayu jati milik Sutrisno (71) di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, pada Jumat (26/6/2026) dini hari.

Peristiwa nahas tersebut diduga kuat bermula dari kelalaian membakar sampah di area belakang rumah korban. Akibat tiupan angin kencang, kobaran api dengan cepat membesar dan menjalar ke bangunan utama. Beruntung, insiden yang terjadi sekitar pukul 02.30 WIB ini tidak menelan korban jiwa.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Tetangga korban, Suwartini (36), menjadi orang pertama yang menyadari kejadian tersebut setelah mendengar suara pecahan genting. Ia langsung berteriak meminta tolong sehingga warga sekitar segera berdatangan untuk bahu-membahu memadamkan api. Melalui kesigapan warga, dua ekor sapi dan dua ekor kambing milik korban berhasil diselamatkan dari kepungan api.

Olah TKP dan Penilaian Kerugian

Merespons laporan perangkat desa setempat, Kapolsek Banjarejo AKP Gembong Widow bersama tim Reskrim segera mendatangi lokasi kejadian. Mereka langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengidentifikasi penyebab pasti kebakaran. Selanjutnya, polisi juga mengamankan sisa tumpukan kayu dan jerami sebagai barang bukti penyelidikan.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, melalui Kasihumas AKP Midiyono, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan bahwa amuk si jago merah baru bisa dipadamkan total setelah tiga armada pemadam kebakaran dari Ngawen dan Pemkab Blora dikerahkan ke lokasi.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil berupa bangunan dan jerami yang ditaksir mencapai Rp7 juta,” ungkap AKP Midiyono.

Oleh karena itu, AKP Midiyono kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan warga desa di seluruh wilayah Blora. Ia melarang keras warga meninggalkan pembakaran sampah tanpa pengawasan, terutama di dekat permukiman atau kandang ternak. Langkah antisipasi ini sangat penting untuk mencegah kerugian harta benda dan melindungi nyawa keluarga di tengah kondisi cuaca yang kering.

Baca Juga  Tembus 2,3 Juta Layanan, JKN Makin Jadi Andalan Warga Blora untuk Berobat

Keterangan Gambar: Petugas kepolisian dari jajaran Polres Blora menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengidentifikasi tumpukan jerami sisa kebakaran di Desa Sembongin, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jumat (26/6/2026).

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *