Grobogan, Jatimmandiri.id, -Sebuah rumah milik warga di Desa Menduran, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, mengalami kebakaran pada Rabu (24/6/2026) pagi.
Peristiwa tersebut mengakibatkan bangunan rumah beserta sejumlah barang berharga di dalamnya hangus terbakar. Rumah yang terbakar diketahui milik Abdul Ma’ruf (46), seorang buruh harian lepas warga setempat.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kerugian material yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 60 juta.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Brati IPTU Arif Setiawan mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan terkait kebakaran tersebut sekitar pukul 08.00 WIB setelah warga mengetahui adanya kepulan asap dari lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Brati bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta meminta keterangan dari para saksi,” ujar IPTU Arif Setiawan.
Kejadian itu, awalnya diketahui oleh Kumaidi, Ketua RT setempat yang rumahnya berada di belakang lokasi kejadian. Saat itu ia melihat asap tebal mengepul dari rumah korban.
Merasa curiga, ia segera mendatangi sumber asap dan mendapati api telah membakar sebagian bangunan rumah milik Abdul Ma’ruf. Ia kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman secara darurat.
Sejumlah warga bersama saksi lainnya berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran. Namun karena sebagian besar bangunan rumah terbuat dari papan kayu dan konstruksi limasan berbahan kayu, api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian rumah. Akibat kobaran api tersebut, berbagai barang milik korban tidak dapat diselamatkan.
Sejumlah perabot rumah tangga seperti kulkas, televisi, mesin cuci, pakaian, dokumen penting, hingga uang tunai yang disimpan di dalam lemari ikut hangus terbakar. Korban mengaku uang tunai sekitar Rp 10 juta yang berada di dalam rumah juga tidak sempat diselamatkan dan ikut musnah akibat kebakaran tersebut. Selain itu, sejumlah dokumen penting lainnya juga turut terbakar.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan petugas, diketahui bahwa meteran listrik atau kWh meter di rumah korban masih dalam kondisi baik dan terpasang di bagian depan rumah. Saat ditemukan, posisi meteran dalam keadaan tidak aktif atau off. Petugas juga menemukan bangunan bagian atas rumah telah roboh dan hangus terbakar.
Sementara itu, bagian tengah dan dapur yang sebagian besar berbahan kayu mengalami kerusakan paling parah akibat terjangan api. Di lokasi kejadian, petugas menemukan sebuah dandang berukuran besar yang masih berada di atas tungku. Di dalamnya masih terdapat sisa ampas tahu yang sebelumnya sedang direbus oleh korban.
Selain itu, ditemukan pula tungku yang terbuat dari susunan bata merah dengan bahan bakar kayu serta sisa kayu bakar yang telah hangus terbakar. Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa sumber api berasal dari aktivitas merebus ampas tahu menggunakan kayu bakar.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan korban maupun saksi, dugaan sementara kebakaran berasal dari tungku pembakaran yang digunakan untuk merebus ampas tahu dengan bahan bakar kayu,” jelas IPTU Arif Setiawan.
IPTU Arif Setiawan mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat menggunakan tungku tradisional, kompor, maupun sumber api lainnya di lingkungan rumah.
“Jangan meninggalkan tungku atau aktivitas memasak tanpa pengawasan, terlebih pada bangunan yang masih banyak menggunakan material kayu,” ujar Kapolsek Brati. Selain itu, siapkan sumber air atau alat pemadam sederhana di sekitar rumah sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.
Ia mengingatkan warga untuk secara berkala memeriksa instalasi listrik, menjaga kebersihan area dapur dari bahan-bahan yang mudah terbakar. Serta segera menghubungi perangkat desa, petugas pemadam kebakaran, maupun kepolisian apabila menemukan tanda-tanda kebakaran.
Menurutnya kepedulian dan respons cepat masyarakat sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas. “Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah-langkah pencegahan sejak dini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali,” imbau IPTU Arif Setiawan.












