HeadlineHukrim

Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional

×

Polrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Surabaya mengungkap sindikat kejahatan siber internasional dengan 45 tersangka, menyasar korban dari Jepang dan China melalui modus penipuan video call.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur terus mengembangkan penyidikan kasus sindikat kejahatan siber internasional yang menyasar warga negara asing sebagai korban penipuan.

Hingga kini, penyidik telah menetapkan sebanyak 45 tersangka. Mereka terdiri dari 30 warga negara China, empat warga negara Jepang, tujuh warga negara Taiwan, serta tiga warga negara Indonesia (WNI).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menyampaikan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap seluruh jaringan, termasuk memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penanganan kasus ini, Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Jepang dan China.

Sejumlah korban di Jepang telah dimintai keterangan, sementara pemeriksaan terhadap korban di China akan segera dilakukan untuk melengkapi alat bukti.

“Koordinasi lintas negara terus kami lakukan agar kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh,” ujar Kombes Pol Luthfi, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan tidak ada warga negara Indonesia yang menjadi korban. Seluruh korban diketahui berasal dari Jepang dan China.

Dari hasil penyidikan terungkap, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan puluhan telepon seluler. Mereka menghubungi korban melalui panggilan telepon maupun video call dengan menyamar sebagai aparat kepolisian.

Korban kemudian dituduh terlibat dalam tindak pidana, seperti pencucian uang, sehingga dipaksa mentransfer sejumlah uang.

Untuk meyakinkan korban, sindikat tersebut menyiapkan ruangan khusus yang didesain menyerupai kantor polisi dan dibuat kedap suara. Hal ini dilakukan agar saat video call berlangsung terlihat seperti proses pemeriksaan resmi.

Selain itu, hasil digital forensik terhadap barang bukti elektronik menemukan sekitar 30 ribu data calon korban asal Jepang serta puluhan ribu data warga negara China yang diduga telah disiapkan sebagai target berikutnya.

Baca Juga  Gegara Sandal, Siswa SMA di Surabaya Meninggal Dunia Dikeroyok Empat Adik Kelas

Saat ini penyidik masih mendalami barang bukti digital, menelusuri jaringan pelaku, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Mabes Polri terkait mekanisme penanganan hukum, termasuk kemungkinan kerja sama dengan negara asal para tersangka.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Khusus untuk kasus yang melibatkan korban asal Jepang, penyidik juga menangani dugaan tindak pidana penyekapan terhadap dua korban.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut dan memastikan seluruh pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *