Surabaya, jatimmandiri.id – Polda Jawa Timur meningkatkan pengamanan dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah atau yang dikenal sebagai 1 Suro dalam penanggalan Jawa.
Langkah ini dilakukan dengan menambah personel di sejumlah Polres jajaran, menyesuaikan kebutuhan serta tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa penguatan pengamanan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama rangkaian kegiatan Suroan.
“Pengamanan dimulai sejak 15 Juni hingga seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro selesai,” ujarnya, Selasa (16/6/2026).
Ia menambahkan, pengamanan tidak hanya difokuskan di wilayah Madiun Raya, tetapi juga mencakup Surabaya Raya dan sejumlah daerah lain yang diperkirakan menjadi pusat pergerakan massa.
Selain itu, kepolisian juga menerapkan sejumlah aturan bagi peserta kegiatan pengesahan warga perguruan silat.
Peserta maupun pendamping dilarang mengenakan atribut atau pakaian sakral saat perjalanan menuju maupun kembali dari lokasi kegiatan.
Rombongan peserta diwajibkan menggunakan kendaraan roda empat tertutup tanpa atribut perguruan. Polisi juga menegaskan larangan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Tak hanya itu, peserta dilarang membawa tongkat, bendera perguruan, serta atribut komunitas lainnya. Penggunaan petasan, kembang api, dan flare juga tidak diperkenankan.
Larangan lain meliputi tindakan provokatif, penyebaran hoaks, ujaran kebencian di media sosial, hingga konsumsi minuman keras dan obat-obatan terlarang selama kegiatan berlangsung.
Setelah prosesi pengesahan selesai, peserta diminta langsung kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama peringatan 1 Suro.
“Masyarakat diharapkan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya serta tetap mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.
Dengan penguatan pengamanan ini, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan 1 Suro di Jawa Timur dapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan.












