Metropolitan

Digitalisasi Parkir Surabaya, Dewan Gerindra Tekankan Pengawasan Ketat

×

Digitalisasi Parkir Surabaya, Dewan Gerindra Tekankan Pengawasan Ketat

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya Alif Iman Waluyo.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kian agresif dalam memodernisasi tata kelola parkir.

Hal ini dinilai sebagai langkah strategis memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjamin transparansi publik.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Hingga pertengahan 2026, sebanyak 926 juru parkir resmi telah beralih ke sistem pembayaran nontunai, mengintegrasikan layanan berbasis QRIS dan uang elektronik di berbagai titik strategis.

Capaian ini mendapat apresiasi positif dari kalangan legislatif. Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Alif Iman Waluyo, menilai langkah tersebut sebagai katalisator penting bagi pembenahan sektor retribusi.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang berhasil memperluas digitalisasi parkir hingga hampir seribu titik. Ini merupakan lompatan penting untuk meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan daerah,” kata Alif, Jumat, 12 Juni 2026.

Saat ini, cakupan parkir digital telah menyentuh pusat-pusat keramaian utama, mulai dari kawasan pusat perbelanjaan, zona Pelabuhan Tanjung Perak, hingga area stasiun kota.

Meski ekosistem digital telah terbangun, Alif mengingatkan bahwa teknologi hanyalah alat. Artinya, efektivitas di lapangan tetap bergantung pada pengawasan yang konsisten.

Ia mewanti-wanti agar masa transisi ini tidak menjadi celah bagi praktik-praktik lama yang kontraproduktif dengan tujuan digitalisasi.

“Tantangan terbesar saat ini adalah memastikan sistem berjalan konsisten di lapangan. Jangan sampai perangkat digital sudah tersedia, tetapi praktik yang terjadi masih jauh dari tujuan awal yang ingin dicapai,” ujarnya.

Untuk itu, Komisi C mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya untuk meningkatkan supervisi, terutama di titik-titik yang baru menerapkan sistem digital.

Langkah ini krusial untuk memitigasi risiko oknum juru parkir yang masih memaksakan penarikan tunai secara tidak resmi.

“Jangan sampai papan informasi parkir digital sudah terpasang, tetapi masyarakat masih diminta membayar secara tunai karena lemahnya pengawasan. Kondisi seperti ini bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem yang sedang dibangun,” tegas politisi muda Gerindra ini.

Baca Juga  Tertibkan PKL Tanpa Relokasi, DPRD Surabaya Sebut Pemkot Buang-Buang Anggaran

Sebagai solusi penguatan, DPRD mendorong integrasi teknologi yang lebih mumpuni, seperti penggunaan CCTV analitik dan sistem pemantauan berbasis data yang mampu memetakan aktivitas parkir secara real time.

“Kami merekomendasikan adanya penguatan pengawasan melalui petugas lapangan maupun pemanfaatan teknologi seperti CCTV analitik. Dengan begitu, pelanggaran bisa segera terdeteksi dan ditindaklanjuti secara real time,” lanjut Alif.

Di sisi lain, Pemkot Surabaya terus menggeber edukasi publik sekaligus memberikan sanksi tegas bagi juru parkir yang membangkang.

Salah satu inovasi yang kini diimplementasikan adalah pemasangan foto resmi juru parkir pada rambu digital, yang memungkinkan masyarakat memverifikasi identitas petugas di lapangan.

Namun, tantangan sosiologis tetap menjadi catatan. Masih ditemukan banyak warga yang memilih membayar tunai.

Ini mencerminkan transformasi digital di Surabaya bukan sekadar urusan teknis, melainkan perjuangan mengubah budaya bertransaksi masyarakat.

“Digitalisasi parkir tidak cukup hanya menghadirkan alat dan sistem. Yang tidak kalah penting adalah membangun budaya baru yang lebih tertib, transparan, dan mendukung pelayanan publik yang semakin baik,” pungkas Alif.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *