Jateng

Jepara Raih Opini WTP Ke-16 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

×

Jepara Raih Opini WTP Ke-16 Berturut-turut, Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Jepara kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 berturut-turut dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi bukti konsistensi pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Example 468x60

Jepara, Jatimmandiri.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah.

Kabupaten Jepara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Kamis (11/6/2026).

Opini WTP diterima langsung oleh Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar bersama Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 kali berturut-turut menempatkan Jepara sebagai salah satu dari 23 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Tengah yang memperoleh predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah tahun ini.

Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Bupati Jepara Witiarso Utomo sebelumnya menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat sekaligus amanat yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Ini merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Witiarso saat menyerahkan LKPD Tahun 2025 unaudited kepada BPK pada Maret lalu.

Menurutnya, raihan opini WTP ke-16 ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara, Hasanudin Hermawan, mengatakan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 16 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.

Baca Juga  Prabowo Tegaskan Stop Kebocoran Kekayaan Negara dan Perkuat Swasembada Pangan

Menurut Hasanudin, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen kuat Bupati, Wakil Bupati, DPRD, dan seluruh organisasi perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

Selain itu, pencapaian tersebut juga didukung oleh kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.

Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), penerapan manajemen risiko yang baik, sinergi antara BPKAD, Inspektorat, dan seluruh OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah turut menjadi faktor penting dalam mempertahankan opini WTP.

Hasanudin menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk memastikan setiap anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

“Pengelolaan keuangan yang baik harus mampu mendukung program prioritas daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, dan mendorong kesejahteraan masyarakat Jepara,” katanya.

Pihaknya juga terus mendorong penerapan perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja, penguatan pengelolaan kas daerah, optimalisasi aset daerah, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas guna memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Jepara Eriza Rudi Yulianto menjelaskan bahwa Inspektorat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus meminimalkan potensi temuan pada perangkat daerah.

Menurutnya, Inspektorat secara konsisten melakukan pembinaan dan pengawasan melalui berbagai kegiatan, seperti reviu, probity audit, konsultasi, sosialisasi, monitoring tindak lanjut hasil pemeriksaan, penguatan SPIP, hingga identifikasi dan mitigasi risiko pada setiap program dan kegiatan.

“Kami terus mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Selain melaksanakan fungsi pengawasan, Inspektorat juga rutin memberikan pendampingan, konsultasi, dan pembinaan kepada seluruh OPD guna meningkatkan pemahaman terhadap regulasi serta tata kelola keuangan daerah yang baik.

Baca Juga  Ditinggal Pemilik, Tungku Kayu Diduga Jadi Penyebab Dapur di Boyolali Ludes Terbakar

Berbagai program pendidikan dan pelatihan juga terus dilakukan untuk memperkuat kapasitas aparatur pengelola keuangan sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Eriza berharap capaian opini WTP dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.

“Yang terpenting bukan hanya memperoleh opini WTP, tetapi memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *