Metropolitan

Cegah Manipulasi Alamat SPMB 2026, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili

×

Cegah Manipulasi Alamat SPMB 2026, Pemkot Surabaya Perketat Validasi Domisili

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi siswa belajar-mengajar di kelas.
Example 468x60

Surabaya, Jatimmandiri.id-Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan data kependudukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Langkah ini dilakukan melalui integrasi data kependudukan dengan aplikasi Cek In Warga guna memastikan proses seleksi berjalan objektif, transparan, dan sesuai domisili sebenarnya.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menegaskan bahwa penguatan sinergi antara data kependudukan, sistem SPMB, dan aplikasi Dinas Pendidikan menjadi kunci dalam menjaga keadilan penerimaan peserta didik baru.

Menurutnya, integrasi dengan aplikasi Cek In Warga memungkinkan pemerintah memverifikasi secara akurat keberadaan dan tempat tinggal calon siswa.

Dengan sistem tersebut, alamat yang tercantum dalam dokumen kependudukan dapat dipastikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Irvan menegaskan, praktik perpindahan Kartu Keluarga (KK) yang hanya bertujuan untuk memenuhi syarat masuk sekolah tanpa disertai perpindahan tempat tinggal sebenarnya akan terdeteksi dalam proses verifikasi.

“Jika ditemukan perpindahan KK yang tidak sesuai fakta domisili, maka permohonan administrasi dapat ditolak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Disdukcapil juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan tanggal cetak KK sebagai acuan lama domisili.

Pasalnya, tanggal tersebut hanya menunjukkan waktu pencetakan dokumen, bukan awal seseorang tinggal di alamat tersebut.

Untuk memastikan validitas data, masyarakat yang membutuhkan klarifikasi riwayat domisili dalam proses SPMB dapat mengajukan surat keterangan resmi ke Disdukcapil.

Pemkot Surabaya berharap masyarakat dapat menjalankan administrasi kependudukan secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya.

Langkah ini penting untuk menjaga prinsip keadilan serta memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik.

“Kejujuran dalam administrasi menjadi kunci agar pelaksanaan SPMB berjalan adil bagi semua pihak,” pungkas Irvan.

Example 300250
Baca Juga  BRI Rajawali Salurkan Hewan Kurban ke Rutan Perempuan Surabaya, Wujud Kepedulian Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *