HukrimJateng

Aksi Curanmor di Tegowanu Digagalkan Warga, Pelaku Asal Semarang Diamankan Polisi

×

Aksi Curanmor di Tegowanu Digagalkan Warga, Pelaku Asal Semarang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Example 468x60

Grobogan, Jatimmandiri.id – Upaya pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, berhasil digagalkan warga. Pelaku ditangkap sesaat setelah membawa kabur kendaraan milik korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/6/2026) di depan sebuah bengkel tambal ban di Jalan Raya Purwodadi–Semarang, Desa Gebangan. Korban, Mijan (40), warga setempat, saat itu tengah berhenti di bengkel milik Mustofa usai membeli rokok di warung sekitar lokasi.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor berwarna merah hitam miliknya di depan bengkel dengan posisi menghadap ke utara. Meski telah mengunci setang, korban diketahui meninggalkan kunci masih terpasang di kontak kendaraan.

Situasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Tak berselang lama, korban mendengar suara mesin motornya menyala. Saat keluar, ia mendapati kendaraannya telah dibawa kabur oleh seorang pria tak dikenal.

Pelaku sempat membawa motor sejauh sekitar enam hingga delapan meter. Korban yang langsung mengejar berhasil mendekati pelaku dan memukul bagian belakang kepalanya hingga terjatuh bersama kendaraan yang dicurinya.

Meski sempat berusaha melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah korban berteriak meminta bantuan warga. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung ikut melakukan pengejaran.

Pelaku diketahui berinisial W (39), seorang sopir ekspedisi asal Pandansari, Semarang Tengah, Kota Semarang. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tidak beraksi sendirian. Ia menyebut melakukan pencurian bersama seorang perempuan yang merupakan istrinya. Namun, saat penangkapan berlangsung, perempuan tersebut berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan yang digunakan untuk datang ke lokasi.

Petugas Polsek Tegowanu bersama Unit Reskrim yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Baca Juga  Residivis Asal Ngabenrejo Ditangkap Usai Curi Motor di Brati, Masuk Rumah Lewat Atap

Plt Kapolsek Tegowanu AKP Abdul Kadir menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung menuju lokasi, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Koordinasi dengan Tim Resmob Polres Grobogan dilakukan untuk pengembangan kasus dan memburu pelaku yang masih buron.

Akibat kejadian ini, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp15 juta. Namun, sepeda motor yang sempat dicuri berhasil diamankan kembali dan dijadikan barang bukti.

Pihak kepolisian turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku. Meski demikian, warga diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

“Kami mengapresiasi respons cepat masyarakat. Namun, kami mengimbau agar setiap tindakan tetap diserahkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau agar kunci kendaraan tidak ditinggalkan di kontak, menggunakan pengaman tambahan, serta memilih lokasi parkir yang aman dan mudah diawasi. Kewaspadaan menjadi langkah utama dalam mencegah curanmor,” pungkasnya.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *