BeritaBerita DaerahDaerahDalam NegeriJatim

Gerindra Pecat Tiga Legislator Kasus Narkoba

Editor: ibn
×

Gerindra Pecat Tiga Legislator Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Waketum Gerindra Habiburokhman saat memberi keterangan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/11). ANTARA
Example 468x60

Jakarta, Jatim Mandiri

Tiga legislator dari beberapa kabupaten di Jatim yang terseret kasus penyalahgunaan narkoba akhirnya dipecat oleh Partai Gerindra. Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, keputusan pemecatan tiga legislator itu ditetapkan Mahkamah Partai Gerindra melalui sidang pada 8 Oktober 2026.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

“Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur, kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” kata Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11).

Ketiga legislator itu adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho dari DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda dari DPRD Banyuwangi, serta Afif Reza Rimunda dari DPRD Situbondo.

Mereka diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama lima orang lainnya dalam penggerebekan kamar hotel di kawasan Ketintang, Surabaya, 28 September 2026 lalu. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan plastik berisi sisa sabu, dua butir pil ekstasi berwarna kuning, alat isap, korek, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tujuh dari delapan orang yang diamankan positif mengonsumsi ekstasi. Satu orang lainnya berinisial N diketahui mengonsumsi sabu dan ekstasi.

Habiburokhman juga menanggapi mutasi tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang sebelumnya menangkap ketiga legislator tersebut. Dia mengklaim, berdasarkan informasi yang diterimanya, mutasi dilakukan karena polisi diduga meminta sejumlah uang kepada orang-orang yang ditangkap. “Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap,” ujarnya.

Dia membantah adanya komunikasi maupun intervensi Partai Gerindra kepada Polrestabes Surabaya dalam penanganan perkara tersebut. “Tidak pernah ada komunikasi apapun apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini. Baik Gerindra maupun Polrestabes Surabaya sama-sama melakukan penindakan kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar dia. “Aturan ditegakkan, siapapun yang melakukan kesalahan dijatuhi hukuman,” tambahnya.

Baca Juga  Mutasi Tujuh Polisi Disorot IPW

Di sisi lain, BNN Kabupaten Malang menggelar tes urine terhadap 50 anggota DPRD setempat. Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, pemeriksaan itu merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam mendukung pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Ini bentuk komitmen kita. Kita juga bersama-sama tentunya melawan penyebaran narkoba yang ada di Kabupaten Malang,” katanya di kantor DPRD Kabupaten Malang.

DPRD Kabupaten Malang menargetkan seluruh anggotanya mengikuti pemeriksaan tanpa terkecuali. Darmadi juga menegaskan, lembaganya akan menindaklanjuti apabila ditemukan anggota dewan yang terindikasi menggunakan narkoba.

Penanganannya dilakukan berdasarkan mekanisme kedewanan dan ketentuan perundang-undangan. “Kita akan tindak sesuai dengan mekanisme kedewanan yang ada, sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo mengatakan, tes urine terhadap penyelenggara negara merupakan bagian dari deteksi dini sekaligus upaya meningkatkan kesadaran aparatur terhadap bahaya narkoba. Apabila ditemukan hasil positif, penanganan selanjutnya diserahkan kepada instansi yang berwenang sesuai ketentuan.

“Terkait sanksi hukum, kami menyerahkan mekanismenya kepada instansi terkait. Penanganannya juga kami kembalikan kepada pihak DPRD sesuai kewenangannya,” ujar Hendratmo.

Hingga berita ini disusun, BNN Kabupaten Malang belum mengumumkan hasil keseluruhan pemeriksaan. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah terdapat anggota DPRD yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. (*/ibn)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Menelusuri Jejak Peradaban Kuno Sebelum kenaikan muka laut mengubah wajah Sundaland, kawasan yang kini menjadi Laut Jawa merupakan bagian dari…

Bencana Alam

Surabaya, Jatim Mandiri Menyusul rentetan bencana di Lumajang, Malang, dan Trenggalek, DPRD Jatim meminta pemerintah daerah memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, serta…

Berita

Surabaya, Jatim Mandiri Gelandang lugas Aryn Williams akan kembali ke Surabaya. Pemain asal Australia itu akan berlaga kala Western Australia…