HukrimKota Besar

Diperiksa Porpam Mabes Polri, Edy Songkel “Dicongkel” Dari Jabatannya

Penulis: Moris Mangke
×

Diperiksa Porpam Mabes Polri, Edy Songkel “Dicongkel” Dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini
AKBP Edy Herwiyanto edy songkel
Informasi yang viral di media sosial terkait penangkapan Eddy Songkel
Example 468x60

Intisari Berita:

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id
  • AKBP Edy Herwiyanto (Edy Songkel) dimutasi dari jabatannya menjadi Pamen Ditres PPA-PPO Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan Propam Mabes Polri.
  • Mutasi resmi tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/1271/X/KEP/2026 tertanggal 29 Oktober 2026.
  • Polda Jatim mengonfirmasi pergeseran tersebut, namun substansi materi pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan Mabes Polri.

Surabaya, Jatimmandiri.id — Gelombang mutasi internal bergulir di tubuh Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) seiring bergulirnya proses pemeriksaan terhadap AKBP Edy Herwiyanto oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya tersebut kini ditarik dan dialih-tugaskan menjadi perwira menengah (Pamen) pada Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Jatim.

Keputusan rotasi jabatan perwira yang karib disapa Edy Songkel itu tertuang secara resmi dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Timur Nomor ST/1271/X/KEP/2026 yang diterbitkan pada 29 Oktober 2026. Surat ketetapan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Jatim, Kombes Pol Heru Budi Prasetyo.

Dengan terbitnya telegram tersebut, Edy resmi ditanggalkan dari posisi strategisnya sebagai Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan (Kabag Wasidik) Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Jatim, berganti status menjadi Pamen non-job pada direktorat yang sama.

Konfirmasi Resmi Polda Jatim: Mutasi dalam Rangka Pemeriksaan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pergeseran struktur jabatan terhadap AKBP Edy Herwiyanto. Jules menegaskan bahwa langkah administratif penarikan tugas ini dilakukan secara khusus untuk memfasilitasi proses penegakan disiplin dan kode etik yang tengah berjalan di tingkat pusat.

Baca Juga  Belanja Modal RAPBD Jatim 2027 Anjlok 22,3 Persen, Banggar DPRD Soroti Risiko Target Ekonomi 5-6 Persen

“Memang benar, terdapat mutasi terhadap AKBP EH dan sebagaimana tercantum dalam mutasi tersebut, yang bersangkutan dimutasikan dalam rangka pemeriksaan,” ungkap Jules pada Sabtu (31/10/2026).

Kendati membenarkan adanya pembebasan tugas jabatan struktural tersebut, pihak Polda Jatim belum merilis rincian perkara maupun dugaan pelanggaran yang mendasari langkah Propam Mabes Polri.

Substansi Perkara Menjadi Otoritas Penuh Mabes Polri

Terkait materi penyidikan dan indikasi perkara tertentu yang melatarbelakangi pengamanan eks penyidik senior tersebut, Jules menegaskan bahwa kewenangan penjelasan berada di bawah domain Mabes Polri, mengingat proses hukum tidak ditangani oleh penyidik daerah Jawa Timur.

“Namun, terkait materi maupun substansi pemeriksaan, termasuk apakah berkaitan dengan dugaan perkara tertentu sebagaimana yang ditanyakan, kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan tersebut tidak dilakukan oleh Polda Jawa Timur,” jelas Jules.

Pihak Polda Jatim juga menyatakan belum memiliki kapasitas untuk mengambil kesimpulan hukum terkait status keterlibatan atau pembuktian kesalahan AKBP Edy sebelum ada hasil audit resmi dari tim pemeriksa pusat.

“Oleh karena itu, Polda Jatim tidak dalam posisi untuk menyampaikan ataupun menyimpulkan materi maupun hasil pemeriksaan. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang berjalan dan untuk penjelasan lebih lanjut mengenai substansi maupun hasilnya tentunya menjadi kewenangan pihak yang melakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Profil dan Sorotan Publik terhadap Sosok Edy Songkel

Sebelum kabar penarikan ini mencuat, Edy dilaporkan sempat diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri guna menjalani serangkaian pemeriksaan intensif. Sosok AKBP Edy Herwiyanto selama ini dikenal sebagai figur penyidik berpengalaman di jajaran reserse kepolisian wilayah Jawa Timur.

Di ruang publik, namanya juga memiliki relasi keluarga yang cukup menonjol karena dikenal sebagai ayah kandung dari Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati. Hingga berita ini diturunkan, kejelasan konstruksi perkara dan hasil resmi pemeriksaan etik maupun profesi masih menanti pernyataan resmi dari Divisi Propam Mabes Polri.

Baca Juga  Residivis Spesialis Rumah Kosong di Semampir Diringkus Polisi
Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *