BeritaBerita DaerahDaerahJatim

PKL Embong Blimbing Berharap Solusi

Editor: ibn
×

PKL Embong Blimbing Berharap Solusi

Sebarkan artikel ini
Petugas membongkar warung pedagang kaki lima di kawasan Embong Blimbing, Surabaya, Kamis (29/10). Seiring kebijakan ini, para pedagang mengharapkan Pemkot Surabaya memeberikan solusi keberlanjutan usaha mereka. Foto: Rafli
Example 468x60

Surabaya, Jatim Mandiri

Penertiban warung pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Embong Blimbing, Surabaya, Kamis (29/10), memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan usaha yang bertahan sejak 1960-an. Pedagang meminta solusi relokasi, sementara DPRD Kota Surabaya mendorong pemerintah kota menyediakan tempat usaha alternatif agar mereka tetap memperoleh penghasilan.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Penertiban yang dilakukan Pemkot Surabaya melalui Kecamatan Genteng tersebut berkaitan dengan program optimalisasi saluran air. Kebijakan ini berdampak pada pedagang yang selama puluhan tahun menggantungkan penghasilan dari kawasan tersebut.

Yanto, pedagang soto ayam, mengaku penertiban berdampak langsung terhadap perekonomian pedagang kecil. Menurutnya, dampak kebijakan tidak hanya dirasakan pemilik lapak, tetapi juga pihak lain yang bergantung pada aktivitas perdagangan. “Dampaknya semua. Yang paling terdampak itulah yang paling bawah itu adalah pedagang. Belum yang lain-lainnya,” ujar Yanto.

Ia juga mempertanyakan keberlanjutan usaha setelah pemerintah mendorong masyarakat untuk mandiri melalui kegiatan wirausaha. Yanto mengaku pernah mengikuti pelatihan usaha makanan, tetapi kini tempat berjualannya harus dibongkar.

“Kalau kayak gini nih susah. Kita disuruh pemerintah untuk bekerja mandiri. Kita dulu memang pernah dilatih untuk bagaimana caranya usaha makanan, ternyata ujung-ujungnya kayak gini, semuanya diratakan,” terang dia.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Mochamad Machmud, meminta Pemkot Surabaya tidak hanya menertibkan lapak. Tetapi juga menyiapkan solusi konkret bagi pedagang terdampak.

Alternatifnya antara lain relokasi ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) atau penyediaan lahan milik pemerintah kota. “Saran saya untuk yang pedagang kaki lima, harus dicarikan solusi supaya mereka bisa tetap mendapatkan penghasilan. Entah itu dimasukkan SWK atau dibuatkan yang sama seperti itu di tempat lain di tanah-tanah pemkot. Kalau ada tanah pemkot ya dibuatkan lagi. Karena yang Embong Blimbing itu penuh sejarah dan sudah lama sekali, dan dia itu kan tidak di jalan raya,” urai Machmud.

Baca Juga  Tanggapi Polemik Pungli di RW 1, Lurah Sememi: Selama Warga Sepakat untuk Kepentingan Sosial, Tidak Masalah

Namun demikian, terkait penempatan di fasilitas baru, Machmud menyebut pedagang perlu memenuhi persyaratan administrasi kependudukan. “Yang saya tahu sudah diinventarisir, dari beberapa pedagang memang harus KTP Surabaya, baru diberi fasilitas. Yang tidak, ya diminta kembali ke wilayahnya, tidak dibantu sama pemerintah kota,” tegasnya. (*/ibn)

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Malang, Jatim Mandiri Sebanyak 15 bus Trans Jatim Koridor 2 rute Kota Malang–Kepanjen, Kabupaten Malang, dijadwalkan mulai beroperasi hari Jumat…

Berita

Menelusuri Jejak Peradaban Kuno Temuan artefak dapat membantu mengungkap aktivitas manusia pada masa lampau, tetapi nilai buktinya bergantung pada konteks…