Hukum

OSN 2026 di Jayapura Amankan 10 Orang dan Barang Bukti

Penulis: Habib Al Bay Haqqi
×

OSN 2026 di Jayapura Amankan 10 Orang dan Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jayapura, Jatim Mandiri – Personel Direktorat Resnarkoba Polda Papua dan BNN Papua mengamankan 10 orang serta sejumlah barang bukti dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026. Operasi berlangsung Sabtu (24/10) di Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Petugas memulai kegiatan pada pukul 05.00 WIT.

Barang bukti yang diamankan mencakup dua unit senapan angin dan satu pucuk air softgun. Petugas juga menemukan senjata tajam, ganja seberat 10 kilogram, minuman beralkohol merek Singaraja, serta barang bukti lainnya. Diresnarkoba Polda Papua Kombes Alfian menyampaikan keterangan mengenai operasi tersebut di Jayapura, Sabtu.

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Alfian mengatakan tim gabungan mengamankan 10 orang dalam operasi itu. Enam orang di antaranya berkebangsaan Papua Nugini. “Tim gabungan juga mengamankan 10 orang, di antaranya enam orang berkebangsaan Papua Nugini,” kata Kombes Alfian. Keterangan tersebut menyebut jumlah orang yang diamankan dan kewarganegaraan enam orang di antaranya.

Operasi melibatkan personel Direktorat Resnarkoba Polda Papua dan BNN Papua. Personel Brimob Polda Papua, Sabhara, Ditpolairud, serta Polresta Jayapura turut membantu kegiatan. Kepala BNN Papua Brigjen Pol Anang Triwidiandoko juga hadir dalam operasi yang dilaksanakan di Kampung Vietnam tersebut.

Setelah memasuki kawasan Kampung Vietnam, tim gabungan memeriksa sejumlah orang yang dicurigai. Dalam proses itu, seorang terduga pelaku sempat melarikan diri ke laut. Aparat berhasil mengamankannya. Informasi yang disampaikan menyebutkan pelarian tersebut terjadi saat tim melakukan pemeriksaan di kawasan operasi.

Kampung Vietnam berada di Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Di lokasi itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang dicurigai dan mengamankan berbagai barang. Rincian yang disebutkan meliputi senjata, ganja, minuman beralkohol, serta barang bukti lainnya. Operasi berlangsung pada Sabtu (24/10), dengan kegiatan dimulai sejak pukul 05.00 WIT.

Baca Juga  Polisi Amankan Porter Bandara Ngurah Rai Diduga Curi Uang Penumpang

Alfian menyatakan para terduga pelaku beserta barang bukti berada di Polda Papua untuk menjalani proses lebih lanjut. “Saat ini seluruh terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Papua untuk proses lebih lanjut,” kata Kombes Alfian. Pernyataan itu disampaikan setelah tim gabungan mengamankan 10 orang dalam operasi tersebut.

Dalam keterangannya, Alfian turut menyebut pengamanan ganja dari kegiatan sebelumnya. Tim gabungan telah mengamankan 20 kilogram ganja dari hasil penggerebekan di dua lokasi. Jumlah itu berasal dari penggerebekan terdahulu, sementara dalam OSN 2026 di Kampung Vietnam, ganja yang diamankan tercatat seberat 10 kilogram.

Barang bukti hasil operasi di Kampung Vietnam, termasuk dua senapan angin, satu air softgun, senjata tajam, ganja, minuman beralkohol merek Singaraja, dan barang lainnya, diamankan di Mapolda Papua di Jayapura. Para terduga pelaku juga diamankan di Polda Papua. Keterangan Kombes Alfian menyebut barang bukti dan para terduga pelaku berada di sana untuk proses lebih lanjut.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *