Jateng

Bahlil Ungkap Indikasi Penyalahgunaan BBM Subsidi oleh Industri

Penulis: Habib Al Bay Haqqi
×

Bahlil Ungkap Indikasi Penyalahgunaan BBM Subsidi oleh Industri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, Jatim Mandiri – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan adanya indikasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh sejumlah pihak untuk kepentingan industri. Ia menyampaikan hal itu saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

“Dari awal kami sampaikan bahwa ada indikasi beberapa pihak yang melakukan penyalahgunaan BBM yang bersubsidi dipakai untuk industri,” kata Bahlil. Pernyataan tersebut berkaitan dengan penindakan dugaan pelanggaran pengangkutan BBM di Semarang, Jawa Tengah, yang melibatkan Ditjen Gakkum ESDM bersama TNI Angkatan Laut (AL).

Tampilkan Gambar Gambar dari jatimmandiri.id

Bahlil, yang juga menjabat Menteri ESDM, menyebut Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM (Ditjen Gakkum ESDM) telah melakukan penindakan di Semarang. Penindakan itu terkait dugaan pelanggaran pengangkutan solar B50 di perairan Tanjung Emas. Perkara tersebut kini ditindaklanjuti oleh Ditjen Gakkum ESDM.

Menurut Bahlil, dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak hanya berkaitan dengan pengangkutan di laut. Ia juga menyoroti kendaraan di darat yang seharusnya tidak mengambil BBM subsidi, tetapi masih menggunakannya. Tronton menjadi contoh kendaraan yang disebutnya dalam menjelaskan persoalan tersebut.

“Itu sebagai salah satu bukti, contoh. Itu di laut, tetapi kalau di darat kan banyak juga yang mobil-mobil yang seharusnya tidak boleh ngambil BBM subsidi itu dipakai. Contoh, tronton,” ucap Bahlil. Ia menyebut contoh itu untuk menggambarkan indikasi penggunaan BBM bersubsidi oleh kendaraan yang seharusnya tidak mengambilnya.

Bahlil juga menyampaikan pengamatannya saat berkunjung ke Kalimantan. Ia mengatakan sebagian kendaraan yang digunakan untuk kegiatan pertambangan dan perkebunan masih terlihat mengantre untuk mengambil BBM bersubsidi. Keterangan itu disampaikan sebagai contoh lain terkait penggunaan BBM subsidi.

Baca Juga  Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria Asal Semarang yang Ditemukan di Hotel Blora

“Di Kalimantan, kan saya kemarin dari sana. Mobil-mobil yang untuk tambang, sebagian untuk kebun, itu masih ada sebagian yang mengantre untuk mengambil BBM subsidi,” ujar Bahlil. Ia menyampaikan contoh tersebut dalam konteks indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sejumlah pihak.

Dugaan perkara di Semarang berkaitan dengan pengangkutan 406 ribu liter atau 406 kiloliter (KL) BBM jenis solar B50 menggunakan kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB) NURFAIZAH 03. Kapal itu pertama kali diketahui saat diperiksa Kapal Angkatan Laut (KAL) Pulau Menjangan II-5-39 pada 15 September 2026.

Atas temuan tersebut, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) V Semarang menyerahkan penanganan perkara kepada Ditjen Gakkum ESDM untuk pendalaman dan proses lebih lanjut. Penyerahan dilakukan setelah pemeriksaan kapal dan temuan dugaan pelanggaran pengangkutan BBM. Ditjen Gakkum ESDM menangani pendalaman perkara sesuai kewenangan serta ketentuan hukum yang berlaku. Dengan demikian, perkara tersebut masih dalam proses penanganan dan belum dinyatakan sebagai kesimpulan akhir.

Pemerintah menyatakan langkah penindakan bertujuan memastikan pengangkutan dan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan. Upaya itu juga dimaksudkan untuk mencegah praktik yang berpotensi mengganggu pasokan serta pemenuhan kebutuhan energi masyarakat. Penanganan dugaan di Semarang menjadi bagian dari upaya tersebut, sementara Ditjen Gakkum ESDM melanjutkan proses lebih lanjut atas perkara kapal SPOB NURFAIZAH 03.

Example 300250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *