Intisari Berita:
- Pemkot Surabaya perkuat perlindungan perempuan dan anak lewat pendekatan menyeluruh berbasis komunitas, keluarga, dan sekolah.
- Program KAS RPA, DASH, dan PUSPAGA di tingkat RW dikerahkan untuk deteksi dini sekaligus cegah kekerasan sejak lingkungan terdekat.
- Fasilitas pemulihan korban disiagakan penuh via UPTD PPA, mencakup safe house, shelter khusus ABH, hingga rumah perubahan.
Surabaya, Jatimmandiri.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengintensifkan komitmennya dalam menjaga keselamatan warga rentan melalui skema perlindungan perempuan dan anak dengan pendekatan menyeluruh (comprehensive approach). Strategi terpadu ini diintegrasikan mulai dari hulu melalui pencegahan kekerasan dan penguatan ketahanan keluarga, perluasan edukasi publik, hingga jaminan pendampingan intensif bagi korban di hilir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, menegaskan bahwa penuntasan problematika perempuan dan anak tidak bisa berjalan secara parsial. Penanganan isu ini mutlak membutuhkan sinergi lintas sektor yang mengikat keluarga, institusi pendidikan, hingga elemen warga.
“Pencegahan harus dilakukan sejak dini dan dimulai dari lingkungan terdekat anak. Keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu memiliki pemahaman yang sama tentang hak anak, pola pengasuhan yang tepat, serta pentingnya mengenali tanda-tanda ketika anak membutuhkan bantuan,” ujar Ida di Surabaya, Kamis (22/10/2026).
Intervensi Komunitas dan Sekolah: Integrasi Program KAS RPA dan DASH
Dalam memetakan langkah pencegahan berbasis lingkungan, Pemkot Surabaya mengandalkan program Kampunge Arek Suroboyo Ramah Perempuan dan Anak (KAS RPA). Inisiatif komunitas ini difokuskan untuk membentuk kawasan pemukiman yang tidak hanya aman dari potensi kekerasan, tetapi juga edukatif dan mendukung tumbuh kembang anak secara sehat.
Sementara pada ekosistem pendidikan formal, proteksi dini diformulasikan melalui program Dinamika Arek Suroboyo Hebat (DASH). Program ini diterjunkan langsung menyasar para peserta didik di jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Guna memastikan pemetaan masalah siswa berjalan tepat sasaran, program DASH mengolaborasikan berbagai unsur keahlian profesional, di antaranya:
- Psikolog klinis dan akademisi untuk evaluasi perkembangan perilaku anak.
- Aparat Penegak Hukum (APH) guna sosialisasi norma serta kesadaran hukum.
- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang perlindungan hak-hak anak.
Pusat Pembelajaran Keluarga Hadir di RW, Edukasi Diperluas ke Ranah Digital
Penguatan fondasi pengasuhan turut didekatkan langsung ke sentra pemukiman warga melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang beroperasi hingga level Rukun Warga (RW). Fasilitas ini melayani sesi konseling keluarga, kelas persiapan bagi calon pengantin, hingga bimbingan parenting khusus ayah agar rumah tangga berfungsi optimal sebagai benteng perlindungan utama.
Secara simultan, edukasi publik terus digencarkan untuk membendung maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), pernikahan dini, hingga upaya menangkal penyebaran paham radikalisme. Kemudahan akses informasi dan pelaporan masyarakat pun kini didukung oleh platform digital terintegrasi melalui aplikasi SIAP PPAK.
Dari sisi sumber daya manusia, kapasitas kompetensi para pendamping lapangan rutin ditingkatkan lewat pelatihan Child and Women Protection Management Program (CWPMP), disertai bimbingan teknis (bimtek) kesehatan mental dan dukungan psikososial.
UPTD PPA Siapkan Fasilitas Safe House, Shelter ABH, dan Rumah Perubahan
Bagi warga yang terlanjur menjadi korban tindak kekerasan, Pemkot Surabaya menjamin pendampingan psikologis dan bantuan advokasi hukum tanpa putus di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
Keseriusan penanganan di tingkat kuratif ini ditopang oleh penyediaan sejumlah infrastruktur penampungan khusus yang representatif:
- Fasilitas safe house (rumah aman) yang diperuntukkan khusus bagi pemulihan perempuan dan anak perempuan korban kekerasan.
- Shelter khusus bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) laki-laki.
- Rumah perubahan guna merehabilitasi serta membina anak-anak dengan perilaku sosial menyimpang.
“Yang ingin kita bangun adalah lingkungan yang benar-benar aman bagi perempuan dan anak. Ketika ada persoalan, masyarakat harus tahu ke mana mencari bantuan dan korban harus mendapatkan pendampingan yang tepat,” pungkas Ida.












