Jakarta, Jatimmandiri.id- Pemerintah Indonesia mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA). Pemerintah menargetkan kesepakatan tersebut diteken pada akhir Oktober 2026 dan mulai berlaku Januari 2027.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan Indonesia pada prinsipnya telah siap menandatangani perjanjian tersebut. Hambatan kini masih berada di pihak Uni Eropa, salah satunya menyangkut penggunaan bahasa dalam dokumen perjanjian.
“Yang belum selesai itu kan di EU-nya, ya kalau kita kan sudah oke,” kata Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (6/10).
Menurut dia, Indonesia menghendaki dokumen EU-CEPA menggunakan bahasa Indonesia dan Inggris. Namun, Uni Eropa masih membahas kebutuhan penerjemahan dokumen ke seluruh bahasa resmi negara-negara anggotanya.
“Yang mau ditandatangani kan maunya kita bahasa Indonesia – bahasa Inggris,” ujarnya.
Persoalan teknis tersebut diharapkan segera diselesaikan agar proses penandatanganan tidak kembali tertunda. Setelah kesepakatan diteken, pemerintah Indonesia akan langsung mempercepat proses ratifikasi.
Budi menargetkan seluruh tahapan ratifikasi rampung sebelum pergantian tahun sehingga perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa dapat efektif mulai awal 2027.
“Kalau akhir September selesai, nanti ratifikasinya kita percepat. Mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari sudah berlaku,” kata Budi.
Penyelesaian EU-CEPA menjadi salah satu agenda penting dalam hubungan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa. Pemerintah berharap proses yang tersisa dapat segera dituntaskan sehingga kesepakatan dapat memasuki tahap implementasi sesuai target waktu yang telah ditetapkan












