Intisari Berita:
- DPRD Kota Surabaya mendesak ASN tidak sekadar terpaku pada data administratif dalam penyaluran bantuan sosial.
- Temuan lansia sebatang kara di Kali Kedinding yang luput dari kategori keluarga miskin menjadi alarm pentingnya verifikasi faktual.
- Komisi A mendukung penuh instruksi Wali Kota Surabaya agar OPD turun langsung ke lapangan demi pelayanan publik substantif.
Surabaya, Jatimmandiri.od — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendesak jajaran pemerintah kota untuk mengedepankan verifikasi faktual secara komprehensif dalam proses penyaluran bantuan sosial (bansos). Pendekatan lapangan dinilai mendesak agar intervensi jaring pengaman sosial tidak terbentur sekat-sekat administratif yang kerap mengaburkan kondisi riil warga miskin di perkotaan.
Desakan tersebut disuarakan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Muhammad Syaifuddin, menyusul temuan faktual di kawasan Kali Kedinding. Di lokasi tersebut, ditemukan seorang warga yang hidup sebatang kara dan masih membutuhkan sokongan pangan harian, namun luput serta tidak tercatat dalam kategori keluarga miskin resmi.
Politisi yang akrab disapa Bang Udin ini membeberkan, warga bersangkutan mengalami kerentanan sosial pascawafatnya sang anak, sementara keberlangsungan hidupnya saat ini hanya bertumpu pada uluran tangan sang menantu.
Melampaui Jerat Prosedural: Membaca Realitas di Balik Angka
Bagi Bang Udin, anomali di Kali Kedinding adalah bukti konkret bahwa persoalan dinamika sosial perkotaan tidak selalu dapat dipotret secara akurat melalui deretan angka statistik atau kategori baku penerima bantuan. Kondisi rentan kerap terabaikan bila birokrasi hanya bersandar pada lembar dokumen.
Oleh sebab itu, ia meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berani melangkah keluar dari rutinitas administratif agar hak warga rentan tetap terpenuhi.
“Ini kan kerja administratif, kerja prosedural. Tetapi kalau kemudian kita mengikuti instruksi Wali Kota, itu adalah kerja yang lebih substansial. Artinya, kita mengedepankan kepentingan masyarakat Surabaya yang memang benar-benar membutuhkan bantuan tersebut,” ujar Bang Udin, Kamis (24/9/2026).
Ia menekankan bahwa validasi langsung di tingkat akar rumput merupakan kunci vital agar warga yang berada dalam jurang kemiskinan tidak terpinggirkan dari akses perlindungan sosial.
Dukung Instruksi Wali Kota Surabaya: Pelayanan Substantif Mutlak Dijalankan
Komisi A DPRD Surabaya secara tegas mendukung arahan Wali Kota Surabaya yang menginstruksikan para ASN untuk turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi ulang. Langkah jemput bola ini dianggap sebagai respons kepemimpinan yang progresif dalam membedah ketimpangan sosial.
“Saya kira apa yang disampaikan Wali Kota Surabaya saat apel pagi ini merupakan terobosan yang luar biasa. Maka statement atau instruksi dari Wali Kota seribu persen mutlak harus dijalankan,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Selain mencegah salah sasaran, penelusuran lapangan dipandang menjadi instrumen pembelajaran bagi aparatur negara untuk menyelami problem warga secara utuh. Dengan pola ini, birokrasi tidak berhenti pada kepatuhan formalitas belaka, melainkan aktif menyisir kebutuhan publik yang belum terakomodasi dalam basis data.
“Administratif penting tapi lebih penting yakni substantif dari apa yang kemudian bisa yang diharapkan bisa dikerjakan atas pelayanan tersebut,” tuturnya.
Tuntutan Eksekusi Nyata Seluruh OPD Pemkot Surabaya
Menutup keterangannya, Bang Udin mengingatkan bahwa keberhasilan program bansos bukan semata-mata diukur dari kerapian pelaporan data, melainkan sensitivitas pemerintah dalam menjangkau warga yang paling membutuhkan pertolongan.
Ia mendorong agar komitmen kepala daerah segera diterjemahkan ke dalam aksi terpadu oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya tanpa hambatan birokrasi.
“Saya berharap tidak hanya selesai pada instruksi, tidak hanya selesai pada statement, tetapi bagaimana kemudian pernyataan itu mampu dilaksanakan dan dijalankan oleh seluruh OPD di Kota Surabaya,” pungkasnya.












